OPINI
OPINI Prof DR Nugroho SBM : Meredam Inflasi Tinggi di Indonesia
PERANG Rusia dan ukraina ternyata berimbas ke hampir semua negara dalam bentuk tingginya inflasi.
oleh Prof DR Nugroho SBM, MSi
Guru Besar Ilmu Ekonomi FEB Undip
PERANG Rusia dan ukraina ternyata berimbas ke hampir semua negara dalam bentuk tingginya inflasi. Hal tersebut terjadi karena kedua negara merupakan pemasok 20 persen sumber energi dan 30 persen komoditas pangan dunia.
Sehingga dengan terjadinya perang antar kedua negara maka pasokan energi dan pangan ke seluruh negara di dunia terganggu.
Akibatnya harga pangan dan energi naik dengan sangat tajam dan terjadilah inflasi hampir di semua negara di dunia.
Indonesia tak terkecuali terdampak perang Rusia-Ukraina dalam bentuk tingginya tingkat inflasi. Hingga September 2022 inflasi tahun berjalan sudah mencapai 4,84 persen. Sementara inflasi dari tahun ke tahun (year on year) sudah mencapai 5,95 persen. Ini merupakan angka yang tinggi dan sudah melampaui target pemerintah di APBN 2022 yang hanya 3 persen +- 1 persen.
Tingginya tingkat inflasi tentu sesuatu yang mengkhawatirkan dalam sebuah perekonomian mengingat beberapaa dampak negatif yang ditimbulkannya.
Pertama, daya beli masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dan tetap. Kedua, inflasi yang tinggi juga akan mengakibatkan distribusi pendapatan yang semakin timpang.
Hal tersebut disebabkan saat inflasi tinggi ada kekayaan atau asset-asset yang nilai atau harganya naik, misal: tanah dan bangunan.
Orang kaya biasanya memiliki beragam asset yang antara lain asset yang nilainya naik akibat inflasi. Sementara itu di lain pihak, orang miskin hanya memiliki asset uang tunai yang nilainya akan merosot ketika terjadi inflasi tinggi.
Ketiga, akan menyebabkan terdepresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Depresiasi rupiah terhadap dolar AS tersebut tentu akan menyulitkan bagi Indonesia yang ketergantungan terhadap impor masih tinggi serta pembayaran bunga dan cicilan utang luar negerinya juga masih tinggi.
Keempat, situasi inflasi tinggi dan terdepreasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan memancing spekulan untuk masuk dan melakukan spekulasi dalam valuta asing.
Situasi ini akan menggoyahkan hal yang lebih besar yaitu stabiltas sistem keuangan. Goyahnya stabilitas sistem keuangan pada akhirnya akan memicu krisis ekonomi dan juga politik.
Respon BI
Untuk merespon tingginya tingkat inflasi tersebut Bank Indonesia (BI) telah meninggalkan era suku bunga acuan yang rendah selama 18 bulan terakhir.
BI dalam Rapat Dewan Gubernur 19-20 Oktober lalu telah menaikkan bunga acuan yaitu BI 7 Days Repo Rate (BI7DRR) 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen; suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4 persen dan suku bunga penjaminan simpanan sebesar 50 bps menjadi 5,5 persen.
Dengan kenaikan itu maka khusus untuk suku buga acuan (BI7DRR) sejak Agustus 2022 telah dinaikkan tiga kali dengan total kenaikan sampai 150 bps.
Kenaikan suku bunga acuan ini tentunya nanti akan diikuti dengan kenaikan suku bunga deposito dan simpanan dan pada akhirnya menaikkan suku bunga kredit.
Naiknya bunga kredit tentu akan memberatkan dunia usaha. Tetapi kenaikan suku bunga acuan tersebut adalah langkah terbaik yang bisa dilakukan oleh BI untuk meredam tingginya inflasi dengan berbagai dampak buruknya seperti telah diuraikan.
Dukungan Lembaga Lain
Namun langkah BI tersebut perlu didukung oleh lembaga lain. Hal tersebut disebabkan karena inflasi yang tinggi tidak hanya disebabkan oleh faktor moneter yang menjadi tanggung jawab BI tetapi juga sebab-sebab lain.
Dalam kaitannya tingginya tingkat inflasi yang tinggi sebagai indikator ancaman ke arah stabilitas sistem keuangan maka ada 4 (lembaga) yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Keempat lembaga tersebut adalah Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Masing-masing dengan tugasnya.
Kemenkeu menjaga stabilitas sistem keuangan yang tercermin dari inflasi tetap rendah dengan menjaga defisit APBN pada batas yang ditentukan.
BI menjaga stabilitas sistem keuangan dengan menjaga inflasi rendah dengan kebijakan moneter lewat sasaran operasional suku bunga acuan dan instrumen yang lain seperti Giro Wajib Minimum (GWM), Operasi Pasar Terbuka (OPT), dan lainnya.
Di samping itu sekarang ini BI juga merancang dan melaksanakan apa yang disebut sebagai Kebijakan Makroprudensial yang instrumennya antara lain, cadangan modal untuk menghadapi krisis, kebijakan uang muka kredit, dan kebijakan lainnya.
TPID
OJK mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan dan menjaga kesehatan lembaga keunagan bank dan non-bank lewat kebijakan yang disebut kebijakan mikroprudensial antara lain lewat instrumen ketentuan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio atau CAR), dan instrumen lain.
Tujuan kebijakan OJK lebih kepada kesehatan lembaga bank dan non-bank sehingga kepercayaan masyarakat tetap tinggi dan dengan demikian tidak terjadi penarikan dana tiba-tiba dalam jumlah besar (rush) yang bisa menyebabkan terjadinya instabilitas sistem keuangan).
Sedangkan LPS bertindak sebagai penjamin simpanan dan tabungan di perbankan dan non-bank agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan terjaga.
Kepercayaan masyarakat itu dibangun dengan adanya jaminan dana yang ditempatkan masyarakat di lembaga keuangan akan aman sekalipun lembaga bangkrut uang asabah akan tetap kembali.
Di samping itu langkah BI menaikkan suku bunga acuan juga harus didukung oleh lembaga di luar keempat lembaga yang tergabung dalam KSSK. Sebab sering inflasi yang tinggi karena kegiatan spekulasi yang dilakukan oleh spekulan dengan cara menimbun barang sehingga barang langka di pasaran dan harganya naik sehingga menimbulkan inflasi.
Dalam hal ini Tim Pengendali Infalsi Daerah (TPID) yang ada unsur aparat kemanan bisa bertindak untuk menndak sang spekulan.
Inflasi juga terjadi karena kegagalan panen suatu komoditas di suatu wilayah. Untuk itu dibutuhkan kerjasama antar wilayah untuk memasok komoditas yang kuantitasnya berkurang karena gagal panen sehingga harganya tinggi dan menyebabkan inflasi yang tinggi. (*)
Baca juga: Fokus : Pertaruhan PDIP dan Trah Soekarno di 2024
Baca juga: Permudah Pengawasan Petugas, Lapas Batang Inovasikan Aplikasi e-Trolling
Baca juga: Detik-detik Mencekam Setelah Mesin Lion Air JT330 Meledak di Udara, Fatia: Semua Ayat Kami Baca
Baca juga: Miris Enji Mantan Ayu Ting-Ting Kembali Bercerai, Hana Kartika: Selingkuh Saat Saya Hamil