Berita Jepara

Warung Prostitusi di Pasar Legi Jepara Ditutup, 1 Wanita Diduga WTS Berhasil Ditangkap

Sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi di Pasar Legi, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, ditutup.

Dok. Diskominfo Jepara).
Satpol PP Jepara melakukan penertiban terhadap sejumlah warung di Pasar Legi, Kecamatan Keling, yang diduga dijadikan tempat prostitusi. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA-Sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi di Pasar Legi, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, ditutup.

Tempat itu diduga kerap menjadi tempat wanita menjajakan diri.

Satpol PP Jepara telah melakukan operasi penertiban di lokasi tersebut pada Kamis (27/10/2022) semalam.

Dalam operasi itu, Satpol PP berhasil menangkap seorang wanita paruh baya. Sementara sejumlah wanita yang lain melarikan diri.

Kepala bidang Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Gakda Tribumtranmas) Abdul Khalim, Jumat (28/10/2022) mengatakan, operasi tersebut menindaklanjuti laporan masyarak adanya prostitusi di wilayah Pasar Legi (Pasar Hewan), di Kecamatan Keling di malam hari. 

Situasi yang sepi, kata dia, serta minimnya penerangan lampu di lokasi tersebut, dijadikan sebagai tempat transaksi esek-esek. Mereka memanfaatkan warung-warung-warung kecil di lokasi tersebut. 

"Warung-warung itu menyediakan bilik-bilik kecil untuk memadu kasih," kata Abdul Khalim dalam keterangannya kepada tribunmuria.com.

Menurut catatan Satpol, ada sekitar 8 hingga 10 warung kecil yang ada di sana. Setiap warung dilengkapi dengan bilik-bilik kecil untuk menjamu pria hidung belang. 

"Rata-rata setiap warung ada 3 bilik kecil. Juga wanitanya," imbuhnya.

Atas hal tersebut, Satpol PP kemudian melakukan penutupan warung-warung itu dengan melakukan penggembokan atau penyegelan. Diharapkan mereka berhenti, dan tidak ada praktik prostitusi lagi di wilayah tersebut. 

"Kami akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan. Jika muncul lagi akan kami tindak," tandasnya. (*)

 

Baca juga: Petugas Perpustakaan USM Terima Pelatihan Manajemen E-Skripsi dan SLiMS

Baca juga: Disperindag Jateng Dorong Pasar Tradisional Tingkatkan Kualitas dengan Kantongi SNI

Baca juga: Meningkatkan Disiplin Positif di Kelas melalui Penerapan Langkah Restitusi pada Siswa

Baca juga: BRIN Temukan Candi Tertua di Batang,  Berasal dari Abad Ketujuh

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved