Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Krisnawati Dibunuh Hanya Seminggu Setelah Pulang Jadi TKW di Singapura, Ini Cerita Keluarga

Setelah membunuh, NA membungkus jasad korban dengan karung sak dan kemudian dimasukkan ke tas laundry dan dibuang di area perkebunan di Dukuh Sawahan,

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
Tribun Jateng/ Yunan Setiawan
Kapolres Jepara AKBP Warsono (tengah) menunjukkan barang bukti tersangka NA, pelaku kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, saat rilis kasus, Senin (31/10/2022). 

Dia berterima kasih atas respons cepat pihak kepolisian. Kini pihak keluarga sudah mengetahui siapa pelaku pembunuh adiknya dan apa motif yang melatarbelakanginya.

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban karena masalah utang.

Tersangka kesal saat korban datang ke rumah tersangka menagih utang.

Tersangka sedang sendirian di rumah karena orangtuanya sedang bekerja kuli panggul.

Peristiwa penagihan itu berlangsung pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Utang ini terjadi pada Mei 2022.

Tersangka kenal korban melalu media sosial facebook.

Setelah berkenalan, tersangka meminjam uang kepada korban dengan jaminan akan dikembalikan uang tersebut.

Saat itu, korban masih menjadi TKW di Singapura.

Korban sudah dua tahun lamanya tinggal di negeri singa itu. Kemudian pada 16 Oktober 2022 korban pulang kampung.

Korban nekat menagih langsung ke rumah korban karena sebelumnya hanya dijanjikan saja.

Korban mengancam apabila tersangka  tidak membayar utang, maka korban akan melapor istri tersangka.

Kesal dengan jawaban ini, NA mencekik korban dan membekap mulutnya hingga korban kejang-kejang dan tidak bergerak.

"Karena panik tersangka menyeret korban ke kamar tersangka dan menyimpan jasad korban di belakang," kata AKBP Warsono saat rilis kasus, Senin (31/10/2022).

Lokasi penemuan mayat di dalam tas di Dukuh Sawahan, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (28/10/2022).
Lokasi penemuan mayat di dalam tas di Dukuh Sawahan, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (28/10/2022). (Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved