Berita Regional
Napi Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang, Diduga Libatkan Oknum Petugas
Seorang narapidana kasus narkoba kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang narapidana kasus narkoba kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Napi tersebut berinisial AE (23).
Disampaikan Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan, napi itu kabur pada Sabtu (29/10/2022) petang.
Baca juga: Seorang Napi Tewas dalam Keributan di Lapas Kediri
Saat ini, polisi dengan dibantu TNI tengah mencari keberadaan napi yang divonis menerima hukuman 14 tahun penjara tersebut.
Dugaan sementara, AE kabur dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner di lapas tersebut.
“Memanjat pagar dengan alat bantu sarung,” ujar Tonny.
Dugaan ada “taburan uang”
Berdasarkan laporan TribunJakarta.com, peristiwa kaburnya napi bandar narkoba itu diduga melibatkan oknum petugas lapas.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mengatakan bahwa Lapas Kelas I Cipinang memiliki sistem pengawasan dengan teknologi mutakhir.
Teknologi canggih ini seharusnya dapat membatasi akses keluar-masuk seseorang do Lapas Kelas I Cipinang.
Lain urusannya bila ada campur tangan dari oknum petugas.
"Saya menduga ada orang yang terlibat di dalamnya, oknum di situ.
Oknum petugas, sipir penjara.
Istilahnya ada yang menabur uang di situ sehingga bisa lolos," kata Trubus, Minggu (30/10/2022).
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lapas, tampak sosok yang diduga AE berjalan di pelataran lapas yang berbatasan dengan Jalan Haji Darip, Kecamatan Jatinegara.