Kriminal Hari Ini
FAKTA Lain Ayah Bunuh Anak Kandung di Bogor, Pelaku Bekerja Sebagai Petugas Pajak UPT Gunung Putri
Rekan kerja pelaku, Itang mengatakan, hal itu di luar kewenangan dan kapasitas instansi dan menyerahkan seluruh kasus itu kepada proses hukum.
K tega membantai anggota keluarganya di kediamannya, RT 03 RW 08 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok pada Selasa (1/11/2022) pagi.
Akibat pembantaian sadis itu, anak perempuan K berinisial KPC (11) meninggal dunia.
Sementara istrinya mengalami luka-luka yang cukup serius.
Baca juga: Respons Ibu Sri Seusai Mayat Adzra Mahasiswi IPB Bogor Ditemukan di Jakarta Barat, Kaos dari Ayahnya
Tetangga korban bernama Misan (50) mendapat laporan kejadian pembantaian itu terjadi sekira pukul 05.30.
Saat mengecek ke lokasi, Misan menemukan kedua korban telah tergeletak dengan kondisi berlumuran darah.
Dikatakan Misan, istri pelaku masih bisa diselamatkan meski terdapat luka di mulut dan lengannya.
Kemudian, istri pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sementara itu, anak perempuan korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Seusai pembantaian itu, pelaku tak melarikan diri.
Pelaku ditangkap polisi di rumahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok adalah Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor"
Baca juga: Kenangan Titiek Puspa di Semarang, Kali Pertama Diundang Manggung dan Dikasih Honor Nyanyi
Baca juga: Tilang Manual Tetap Diberlakukan di Blitar, Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom Punya Alasan Ini
Baca juga: Beruntun dalam Semalam di Salatiga, Delapan Burung Digondol Maling, Pelaku Dua Orang Berboncengan
Baca juga: Ini Daftar Pejabat dan Jabatan Baru di Pemkab Karanganyar, Awal Pekan Depan Mulai Bentuk Pansel