Kriminal Hari Ini
FAKTA Lain Ayah Bunuh Anak Kandung di Bogor, Pelaku Bekerja Sebagai Petugas Pajak UPT Gunung Putri
Rekan kerja pelaku, Itang mengatakan, hal itu di luar kewenangan dan kapasitas instansi dan menyerahkan seluruh kasus itu kepada proses hukum.
TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Aksi sadis seorang pria menganiaya keluarganya sendiri di Kabupaten Bogor, satu persatu fakta terungkap.
Pelaku yang membantai istri dan membunuh anak kandungnya itu adalah pegawai di Kantor Bappenda Kabupaten Bogor.
Sebagian besar pegawai di kantor tersebut pun telah mengetahui peristiwa sadis yang dilakukan rekan kerjanya itu.
Namun, mereka tak mengetahui penyebab pasti sehingga pelaku melakukan aksi sadis tersebut.
Baca juga: Ditemukan, Adzra Nabila Mahasiswi IPB Hanyut di Bogor, Jenazah Tergulung Sampai Jakarta Barat
K, ayah yang membunuh anak kandung serta membantai istrinya dengan sadis di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022), adalah karyawan di Lingkungan Pemkab Bogor.
Berdasarkan informasi, pelaku bekerja di Kantor Bappenda Kabupaten Bogor.
Pihak Bappenda Kabupaten Bogor pun menyatakan pelaku terdata sebagai pegawai di sana.
Kepastian itu didapat setelah Kompas.com mengonfirmasi data nama pelaku kepada Bappenda Kabupaten Bogor.
Staf Bappenda Kabupaten Bogor, Itang menyebut, yang bersangkutan (pelaku) terdata sebagai tenaga rekrutmen.
Dia, kata Itang, ditempatkan sebagai petugas pajak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gunung Putri.
Baca juga: Perampok Gasak Uang Rp 46 Juta di Bogor, Karyawan Minimarket Ditodong Pedang
Baca juga: Perkuat Hubungan Baik, PT MNR Gelar Silaturahmi Bersama Seluruh Elemen Masyarakat Kota Bogor
"Iya, ada tenaga rekrutmen."
"Petugas pajak UPT Gunung Putri."
"Masuknya kalau tidak salah itu pada Februari 2019," ungkap Itang.
Sementara terkait pembunuhan yang dilakukan K, Itang mengatakan, hal itu di luar kewenangan dan kapasitas instansi dan menyerahkan seluruh kasus itu kepada proses hukum.
"Biar proses hukum yang bicara," pungkas dia.
K tega membantai anggota keluarganya di kediamannya, RT 03 RW 08 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok pada Selasa (1/11/2022) pagi.
Akibat pembantaian sadis itu, anak perempuan K berinisial KPC (11) meninggal dunia.
Sementara istrinya mengalami luka-luka yang cukup serius.
Baca juga: Respons Ibu Sri Seusai Mayat Adzra Mahasiswi IPB Bogor Ditemukan di Jakarta Barat, Kaos dari Ayahnya
Tetangga korban bernama Misan (50) mendapat laporan kejadian pembantaian itu terjadi sekira pukul 05.30.
Saat mengecek ke lokasi, Misan menemukan kedua korban telah tergeletak dengan kondisi berlumuran darah.
Dikatakan Misan, istri pelaku masih bisa diselamatkan meski terdapat luka di mulut dan lengannya.
Kemudian, istri pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sementara itu, anak perempuan korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Seusai pembantaian itu, pelaku tak melarikan diri.
Pelaku ditangkap polisi di rumahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok adalah Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor"
Baca juga: Kenangan Titiek Puspa di Semarang, Kali Pertama Diundang Manggung dan Dikasih Honor Nyanyi
Baca juga: Tilang Manual Tetap Diberlakukan di Blitar, Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom Punya Alasan Ini
Baca juga: Beruntun dalam Semalam di Salatiga, Delapan Burung Digondol Maling, Pelaku Dua Orang Berboncengan
Baca juga: Ini Daftar Pejabat dan Jabatan Baru di Pemkab Karanganyar, Awal Pekan Depan Mulai Bentuk Pansel