Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

FKDK Dilibatkan Dalam Pembuatan Perbup Perlindungan Hak Disabilitas

Bupati Kudus HM Hartopo bakal melibatkan peran dari Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) perihal pembentukan Peraturan Bupati (Perbup)

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Diskominfo Kudus
Audiensi FKDK dengan Bupati Kudus HM Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo bakal melibatkan peran dari Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) perihal pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) terkait peelindungan hak penyandang disabilitas.

Hal itu merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

"Kami berupaya agar penyandang disabilitas memiliki perlindungan, kami akan mengikutsertakan dalam hal ini FKDK biar benar-benar tepat sasaran," kata Hartopo saat audiensi dengan FKDK di Pendopo Kudus, Selasa (1/11/2022).

Saat ini Kabupaten Kudus sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Kudus nomor 10 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Untuk pembentukan Perbup, Hartopo masih menunggu melaksanakan koordinasi dengan dinas terkait.

"Kami akan membentuk Perbup secepatnya," kata dia.

Hartopo menjelaskan, akan menindaklanjuti permintaan penyandang disabilitas yang menginginkan perwakilan di setiap instansi. Menurutnya, tidak ada yang tidak mungkin selama persyaratan administrasi dipenuhi.

"Kami mendukung gagasan ada perwakilan disabilitas di setiap instansi. Yang penting secara administrasi memang memenuhi," jelasnya.

Selain itu, terkait persiapan peringatan hari disabilitas internasional, Hartopo meminta agar FKDK mempersiapkan sebaik-baiknya. Rangkaian acara mulai dari konvoi damai motor khusus penyandang disabilitas, pengobatan gratis, hingga pameran UMKM telah didukung Hartopo.

"Rangkaian acara sudah kami setujui. Semoga berjalan lancar," katanya.

Ketua FKDK Kudus, Rismawan Yulianto, mengatakan, kegiatan peringatan hari disabilitas internasional dimulai pada 4 Desember mendatang yakni konvoi roda tiga. Dirinya ingin mengampanyekan bahwa penyandang disabilitas tertib berlalu lintas. Rismawan juga menyambut baik Pemerintah Kabupaten Kudus yang akan mengikutsertakan FKDK pada pembuatan Perbup perlindungan penyandang disabilitas.

"Tentu saja ini langkah yang baik karena permintaan dari kami dipenuhi. Semoga Pemerintah Kabupaten Kudus selalu berkomitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan bagi kami," katanya. (*)

Baca juga: Jadwal Lengkap Grup A, Qatar Vs Ekuador dan Belanda Vs Senegal Laga Pembuka Piala Dunia 2022

Baca juga: Cara Cepat Scan Teks ke Google Lens untuk Ditranslate Tanpa Buka Google Translate

Baca juga: Dongeng Fabel Anak Sebelum Tidur Dari Mana Musim Semi Berasal?

Baca juga: Apa Itu Hoarding Disorder? Gangguan Mental Perilaku Menimbun Barang, Ini Penyebabnya


 

--

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved