Berita Semarang
Kasus Pembunuhan Iwan Boedi, Polisi Terus Dalami Saksi ASN dan Dukun Terkait Jabatan di Bapenda
Polrestabes Semarang dalami sosok dukun dan PNS terkait kasus pembunuhan Iwan Boedi.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang dalami sosok dukun asal Demak dan PNS terkait kasus pembunuhan pegawai Bapenda Iwan Boedi Prasetijo di Marina.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, sosok paranormal itu didapat dari hasil penyelidikan setelah mempelajari hasil komunikasi whatsapp. Saksi dukun dimintai bantuan untuk mendapatkan suatu jabatan.
"Bukan masalah siapa yang datang kesana tetapi memang ada komunikasi via whatsapp kami dapatkan," tuturnya saat dihubungi tribunjateng.com, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, pada whatsapp tersebut tidak nama Iwan Boedi. Namun pada Whatsapp itu ada satu di antara saksi yang ingin mendapatkan jabatan di Bapenda Kota Semarang.
"Informasinya jabatan itu direkomendasikan kepada Iwan Boedi sebelumya," ujarnya.
Dikatakannya, sejauh dari hasil komunikasi dengan dukun melalui whatsapp itu belum bisa ada bahwa ada persaingan untuk memperoleh jabatan. Namun terdapat seseorang yang menginginkan jabatan di instansi tersebut.
"Jadi belum ada peristiwa rebutan jabatan," imbuhnya.
Ia menuturkan hingga saat ini ada 30 saksi dari masyarakat sipil yang telah diperiksa oleh Polrestabes Semarang. Namun ada satu diantara saksi yang memberikan keterangan tidak konsisten.
"Kalau mencabut keterangan tidak ada. Adanya saksi memberikan keterangan tidak konsisten," imbuhnya.
Penasihat Hukum Keluarga Iwan Boedi, Yunanto Adi Setiawan mengatakan keluarga korban menyayangkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghambat tugas kepolisian. Pihaknya menganggap bahwa LPSK gagal dalam melaksanakan tugasnya memberikan perlindungan.
"Seharusnya LPSK mendorong saksi ngomong yang benar. Kalau berubah-rubah buat apa LPSK mendampingi," tuturnya.
Menurutnya, LPSK tidak menjalankan fungsinya dengan benar. Sebab adanya LPSK membuat saksi awalnya berbicara jujur menjadi tidak jujur.
"Kami mendorong jika LPSK mau membantu saksi memberikan kenyamanan agar mau ngomong yang benar. Bukan membuat saksi tadinya mau ngomong jadi tidak mau ngomong ," ujar dia.
Ia berharap bahan yang didapat Polisi dari keterangan sejumlah saksi bisa mengarah penetapan tersangka.
Dirinya meminta Polisi bisa menetapkan tersangka dari unsur masyarakat sipil terlebih dahulu. (*)