Berita Nasional
Lima Kesaksian Susi ART Sambo di Persidangan yang Dinilai Janggal, Warganet Gemas
Susi ART Ferdy Sambo seringkali berubah keterangan saat ditanya hakim. Setidaknya ada lima kesaksian Susi yang dinilai janggal
TRIBUNJATENG.COM – Susi ART Ferdy Sambo seringkali berubah keterangan saat ditanya hakim.
Setidaknya ada lima kesaksian Susi yang dinilai janggal.
Berikut rangkumannya.

Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menjadi trending di Twitter.
Susi menjadi pembicaraan masyarakat dan warganet setelah memberikan kesaksian dalam kasus pembunuhan Brigadi J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Wasroh Warga Pekuncen Banyumas Dikabarkan Hilang, Dikaitkan Dengan Keberadaan Gerbang Mistis
Baca juga: Eks Ajudan Ungkap Anak Ferdy Sambo Ternyata Adopsi, Bukan Dilahirkan Putri Candrawathi
Hingga Senin malam, topik “Susi” menjadi trending di media sosial Twitter dengan dibicarakan lebih dari 20.000 kali.
Komentar warganet
Warganet menilai berbagai kesaksian yang diberikan Susi dinilai janggal.
“Pas ditanya anak bungsu lahir dimana susi jawab "di bangka" tp hakim setelah itu nanya tgl lahir, susi bilang "23 maret 2001" (gtw ini mskd nya di typo apa gmna ) trus hkim nanya lgi trus lahirnya dimana si susi malah jawab "saya tidak tau yang mulia" tulis salah satu akun di Twitter.
“Nontonin kesaksiannya Mbak Susi, ART-nya FS, kadang pengen ngakak tapi kadang kasian juga. Kalo beneran terbukti memberikan kesaksian palsu bisa dipidana,” ujar akun yang lain.
“di tiktok lewat potongan sidang susi alias art nya sambo, emosi banget. kalo saya hakimnya udah saya getok,” tulis akun lainnya.
Kesaksian Susi di persidangan kasus Ferdy Sambo Ramai dibicarakan warganet, berikut ini sejumlah kesaksian Susi di persidangan Ferdy Sambo.
1. Bertemu Putri Candrawathi kembali pada 10 Juli 2022
Putri mengaku bertemu Putri kembali saat Idul Adha pada 10 Juli 2022 sejak pembunuhan Brigadir J dilakukan pada 8 Juli 2022.
"Ketemu sekali (dengan Putri) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," ujar Susi saat ditanya Majelis Hakim dalam persidangan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).