Berita Kota Tegal
Pemkot Tegal Kukuhkan 136 Relawan Pemadam Kebakaran, Bertugas di Setiap Kelurahan
Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari mengukuhkan sejumlah 136 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Tegal
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari mengukuhkan sejumlah 136 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Tegal di Adipura Balai Kota Tegal, Senin (31/10/2022) kemarin.
Ratusan relawan tersebut akan ditugaskan secara merata di 27 kelurahan di Kota Tegal.
Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari mengatakan, keberadaan relawan pemadam kebakaran memiliki peran yang cukup strategis.
Mereka akan memperkuat petugas pemadam kebakaran di Kota Tegal.
Ia berharap, relawan bisa menjadi ujung tombak dalam penanggulangan kebakaran di wilayahnya masing-masing.
Sekaligus bisa mengedukasi cara pencegahannya kepada masyarakat.
"Relawan ini adalah garda terdepan, pendeteksi dini terjadinya kebakaran di wilayahnya masing-masing," katanya.
Kepala Satpol PP Kota Tegal, pembentukan relawan ini mendasari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Damkar.
Hal itu juga sejalan dengan arahan Wali Kota Tegal untuk meningkatkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.
Ia mengatakan, relawan tersebut dibentuk untuk bertugas di wilayah lingkungan kelurahan.
Harapannya akan terwujud respon time penanggulangan dini kejadian kebakaran dan pencegahan resiko kebakaran.
"Relawan dikukuhkan jumlahnya sebanyak 136 orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing kelurahan,” ungkapnya. (fba)