Kriminal Hari Ini
Cerita Awal Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Tertangkapnya Pengedar di Mesuji Lampung
pengungkapan praktik produksi uang palsu itu merupakan pengembangan dari kasus serupa yang ditangani Polres Mesuji, Lampung beberapa waktu lalu.
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Sebuah pabrik pencetak uang palsu di Kabupaten Sukoharjo digerebek pihak kepolisian.
Penggerebekan tersebut bermula dari hasil laporan pihak Polres Mesuji, Lampung yang menyebut ada tersangka yang membeli uang palsu dari wilayah Sukoharjo.
Benar adanya, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, pihak kepolisian, Polres Sukoharjo menemukan satu pabrik percetakan yang mencurigakan.
Ternyata percetakan itu hanyalah kedok untuk menutupi aksi sesungguhnya, yakni mencetak uang palsu.
Pemilik serta lima karyawan pabrik uang palsu tersebut pun sudah ditangkap guna proses pengembangan selanjutnya.
Baca juga: Peran Karyawan Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, dari Tukang Sablon hingga Marketing
Polisi membongkar pabrik uang palsu berkedok percetakan di Kabupaten Sukoharjo.
Irvan Mahendra mendirikan percetakan yang ternyata menjadi pabrik uang palsu.
Uang palsu berjumlah miliaran Rupiah asal Sukoharjo ini bentuknya sangat mirip dengan yang asli.
Pabrik produksi uang itu berada di kompleks perumahan di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi upal itu berkedok sebagai perusahaan percetakan.
"Untuk sementara cetak yang lain untuk kamuflase."
"Ada kalender dan sebagainya, tapi yang paling pokok uang," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya, hal itu dibuktikan dengan adanya kertas cetakan senilai Rp 1,2 miliar yang sudah siap edar yang sudah menjadi potongan seukuran uang asli.
Di rumah berlantai dua itu, pihak kepolisian juga mendapati 11 mesin cetak.
Adapun mesin dan bahan uang itu menurutnya berasal dari luar negeri sehingga sangat mirip dengan aslinya.
Baca juga: Penampakan Uang Palsu Rp 1,26 Miliar Disita Polda Jateng dari Pabrik Upal di Sukoharjo