Kamis, 18 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mahasiswi Dirudapaksa Pedagang Pentol Keliling yang Dikenalnya lewat Media Sosial

Polisi menangkap seorang pria berinisial ANS (25), warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Ngawi. Pria itu diduga melakukan rudapaksa disertai pencurian.

Tayang:
tribunjateng/bram
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNJATENG.COM, NGAWI – Aparat kepolisian di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tengah menangani kasus rudapaksa.

Anggota Satuan Reskrim Polres Ngawi menangkap seorang pria berinisial ANS (25), warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Ngawi.

Pria itu diduga melakukan rudapaksa disertai pencurian. 

Baca juga: Guru SD Rudapaksa Anak Kandung Selama 6 Tahun, Berdalih Sakit jika Tak Lampiaskan Hasrat

Disampaikan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyaputer, korban merupakan seorang perempuan asal Tuban yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Jombang.

“Kejadiannya Hari Selasa (25/10) kemarin, korban ER (24) merupakan seorang mahasiswi di Jombang, korban merupakan warga Kabupaten Tuban ,” ujar Dwiasi melalui pesan singkat, Sabtu (29/10/20022).

Dwiasi menyebut, pelaku merudapaksa korban setelah bertemu di Taman Hijau, Terminal Kertonegoro.

Pelaku dan korban, kata Kapolres Ngawi, awalnya berkenalan lewat media sosial.

“Pelaku dan korban kenalnya di media sosial Tantan, kemudian pelaku mengajak ketemuan di lokasi kejadian,” imbuhnya.

Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang pentol keliling itu juga mengambil tas berisi uang dan ponsel korban.

Setelah mendalami kasus itu, polisi lalu menangkap pelaku di sebuah warung di Kecamatan Ngawi.

“Pelaku berhasil diamankan pada Hari Jumat siang.

Sempat berusaha kabur, namun berhasil diamankan anggota,” ucap Dwiasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasu pemerkosaan dengan perampasan tersebut.

"Untuk pasal yang akan dikenakan Pasal 285 dan 365 Ayat 1 KUHP ancaman hukuman sembilan tahun (penjara),” katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pedagang Pentol di Ngawi Perkosa Mahasiswi Asal Tuban, Polisi: Mereka Kenal di Media Sosial"

Baca juga: Marbot Masjid Ditangkap Polisi Setelah Cabuli Anak di Bawah Umur

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved