Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Penertiban Lahan Normalisasi Sungai Beringin Mangunharjo Semarang Diwarnai Tangis Histeris Warga

Mengenakan daster merah Wahyu Kurniawati (34) warga Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Tugu Kota Semarang, menangis histeris.

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mengenakan daster merah Wahyu Kurniawati (34) warga Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Tugu Kota Semarang, menangis histeris.

Tangis Wahyu semakin menjadi-jadi kala anggota Satpol PP Kota Semarang mendatangi bidang tanah yang ada di lokasi normalisasi Sungai Beringin.

Ia menangis sembari bertahan di bidang tanah yang sudah diberi pembatas berupa pagar kayu.

Tak hanya itu, perempuan paruh baya yang membawa sejumlah berkas tersebut juga nekat duduk di bucket-wheel excavator, saat Satpol PP Kota Semarang hendak melaksanakan ekseskusi dan penertiban lahan dalam proyek normalisasi Sungai Beringin. 

Sembari bertahan di bucket-wheel excavator, tangis Wahyuni semakin menjadi-jadi. Hal itu membuat suasana penertiban berubah tak kondusif.

Petugas Satpol PP pun berusaha memindahkan Wahyuni dari bucket-wheel excavator atau pengeruk alat berat yang ada di lokasi proyek normalisasi.

Meski telah dibujuk namun Wahyu enggan beranjak, ia justru berteriak histeris di tengah kerumunan petugas.

"Jangan asal melakukan eksekusi, diukur dulu jangan asal bertindak," kata Wahyu sembari bertahan di pengeruk alat berat, Rabu (2/11/2022).

Wahyu tak sendiri, ia didampingi seorang perempuan dan seorang pria yang mengaku dari salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kota Semarang.

Di tengah tangis histeris Wahyu, pria tersebut juga mengeluarkan amarahnya dan menghalangi langkah petugas.

Di situasi tegang itu, Wahyu kembali berteriak meminta bantuan presiden hingga gubernur.

"Pak Presiden, pak Gubernur tolong saya. Saya punya sertifikat dan bisa  dibuktikan," katanya.

Karena tak mau pindah dari pengeruk alat berat, petugas pun terpaksa memindahkan Wahyu.

Ia juga tak tinggal diam, saat dipindahkan secara paksa Wahyu melawan. Namun ia tak kuasa melawan  petugas dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Perlawanan beberapa warga itu juga ditanggapi Kepala Satpol PP Semarang Fajar Purwoto.

Fajar menegaskan sudah beberapa kali datang ke lokasi proyek normalisasi Sungai Beringin untuk melakukan sosialisasi.

"Sosialisasi sudah kami lakukan termasuk bersama Wahyu, kami juga menyarankan ia untuk melakukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Namun ia tetap bersikukuh tidak mau," paparnya.

Fajar menjelaskan kedatangan Satpol PP ke proyek normalisasi untuk mengawal ekseskusi lahan yang akan dibangun jembatan dalam proyek normalisasi.

"Langkah kami terus dihalangi padahal dasar kami melakukannya pengawalan dari PN Semarang, Pemkot Semarang hingga Pemerintah Pusat," jelasnya.

Ia mengatakan akan kembali melakukan koordinasi dengan beberapa pihak termasuk ke Adhi Karya selaku pengembang.

"Untuk saat ini kami memilih mundur sembari menunggu koordinasi lebih lanjut, kami bersama Adhi Karya tidak mau penertiban yang dilakukan menimbulkan risiko," imbuhnya. (*)

Baca juga: Bupati Sukoharjo Kembali Terima Penghargaan Program Kampung Iklim Kategori Pembinaan ProKlim

Baca juga: Bentuk Kepedulian, SPN Batang Gagas Rumah Singgah untuk Keluarga Pasien 

Baca juga: Kabupaten Kudus Tunggu Petunjuk Teknis Pengadaan Mobil Listrik Dinas

Baca juga: Peringati HUT ke-71 Humas Polri, Kapolres Tegal Kota Ajak Media Suarakan Pesan Kamtibmas Masyarakat

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved