Jokowi bakal Evaluasi Kinerja Menteri Nyalon Capres/cawapres
Jokowi akan melakukan evaluasi apabila pencapresan itu mengganggu tugas sebagai menteri.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tanggapan terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan menteri maju sebagai calon presiden atau wakil presiden (capres/cawapres) tanpa harus mundur dari jabatan.
Menurut dia, menterinya harus tetap mengutamakan tugas, meski berencana maju sebagai capres/cawapres pada pilpres 2024.
Selain itu, Jokowi akan melakukan evaluasi apabila pencapresan itu mengganggu tugas sebagai menteri.
"Tugas sebagai menteri harus tetap diutamakan. Tapi kalau kita lihat nanti mengganggu, akan dievaluasi. Apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak," kata Jokowi, setelah menghadiri Indo Defence Expo and Forum 2022, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11), dilansir YouTube Kompas TV.
Dikutip dari Kompas.com, MK membolehkan menteri yang ingin maju sebagai capres/cawapres tidak perlu mundur dari jabatannya.
Putusan ini berdasarkan permohonan dari Partai Garuda yang menguji Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu.
Ketua MK, Anwar Usman menyampaikan, menteri boleh tidak mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin maju sebagai capres/cawapres. Namun, menteri tersebut harus mendapat izin dari presiden.
Diketahui, Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu menyatakan, Pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Seperti diketahui, sejumlah menteri Jokowi saat ini dikabarkan bakal maju sebagai capres/cawapres dalam pemilu 2024.
Mereka yakni Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto; Menko Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Selain itu, Menteri Periwisata dan Ekonomi Kreatif sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahudin Uno; Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Menyambut baik
Adapun, Wakil Ketua DPR, yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyambut baik keputusan MK tersebut.
Menurut dia, sebagai pembantu presiden, menteri selayaknya mengajukan izin sebelum maju sebagai capres/cawapres 2024.
"Menteri itu memang adalah pembantu presiden, sehingga apabila kemudian mau nyapres, mau cuti, memang selayaknya minta izin pada presiden, dan itu adalah kewenangan presiden," tuturnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/menteri-nyalon-capres-cawapres.jpg)