Berita Purbalingga
Polres Purbalingga Ringkus Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur, Ini Tampangnya
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus pencabulan terhadap anak.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus pencabulan terhadap anak.
Tersangka berinisial KR (45) warga Kecamatan Bukateja berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono dalam keterangan pers, Kamis (3/11/2022) menyampaikan korban sebut saja Bunga merupakan pelajar perempuan berusia delapan tahun.
Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terjadi pada bulan Maret 2021 di rumah tersangka.
Namun peristiwa baru dilaporkan pada bulan Oktober 2022 oleh orang tua korban.
Hal itu setelah orang tua korban mendapat informasi dari tetangganya.
Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan, meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban.
Setelah ada dua alat bukti yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Tersangka mengaku melakukan tindakan cabul karena gemas melihat korban," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com.
Dari kasus tersebut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian yang dipakai tersangka saat kejadian.
Selain itu, diamankan juga pakaian dan pakaian dalam yang dipakai korban.
Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (jti)
Baca juga: Info Biro Jasa Bangunan, Arsitek, Sedot WC, Laundry, Servis di Semarang, Kamis 03 November 2022
Baca juga: Cara Sadap Akun WA WhatsApp Tanpa Ketahuan Lewat Pointzone WhatsApp
Baca juga: Jual Mobil Motor Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas, Rabu 03 November 2022
Baca juga: Dosen DKV IT Telkom Purwokerto Jadi Salah Satu Kurator Pameran Internasional Nandur Srawung
--