Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sebelum Buang Jasad Istri, Pria Ini Lucuti Perhiasannya agar Dikira Korban Begal

Pelaku sempat merekayasa pembunuhan sehingga korban seolah-olah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di sebuah tebing.

kompas.com/jitet
Ilustrasi pembunuhan 


Dalam melakukan aksi pembunuhan terhadap Nurbaya, ED bertindak seorang diri dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali nilon.

Setelah memastikan korban meninggal, ED lalu membungkus dan membuang mayat istrinya ke tebing jembatan Diwu Moro Desa Kaleo.

ED juga melucuti perhiasan istrinya agar istrinya dikira korban pembegalan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin menjelaskan, motif pelaku membunuh korban lantaran cemburu dan sakit hati.

Pelaku mempermasalahkan korban yang berkerja sebagai pedagang sehingga sering keluar dari rumah.

Hal tersebut membuat pelaku dan korban kerap terlibat cekcok.

"Pelaku kesal karena sering cekcok mulut dengan korban," kata Jufrin menegaskan.

ED kini sudah ditahan pihak kepolisian dan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam kasus ini, polisi memastikan ED merupakan pelaku tunggal. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Bima Rekayasa Pembunuhan Istrinya, Dijerat Tali lalu Dilempar dari Tebing, Sempat Dikira Korban Kecelakaan"

Baca juga: Pembunuhan di Depok: Si Bungsu Tak Henti Menangis Setelah Lolos dari Aksi Keji Sang Ayah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved