Hotline Semarang
Apakah Motor di Luar Semarang Bisa Urus Penggantian Pelat Nomor di Samsat Semarang?
Pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang dikirim ke redaksi melalui rubrik hotline.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang sudah dikirim ke redaksi melalui rubrik Hotline Semarang.
Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten menjawab.
Pertanyaan
Pagi Tribun Jateng, mau tanya, ganti pelat 5 tahunan sepeda motor asal Solo apakah bisa dilakukan di Samsat wilayah Semarang? Kondisi 3 tahun telat bayar pajak.
Pengirim: 08222594xxxx
Jawaban
Selamat siang. Baik kami sampaikan bahwa untuk proses pendaftaran ulang 5 tahun dilakukan di Samsat asal kendaraan. Begitu pun otoritas penerbitan STNK dan TNKB, juga dari Samsat asal.
Jika terkendala dengan kendaraan tidak bisa hadir di Samsat asal, maka untuk proses cek fisik bisa dilakukan cek fisik bantuan di Samsat terdekat. Sementara, berkas tetap harus dihadirkan di Samsat asal.
Kepala Seksi Pajak dan BBNKB Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Semarang III, Arief Adi Nugraha. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pelat-nomor-kendaraan-dikasih-cip.jpg)