Hotline Semarang
Adakah Syarat untuk Mendapatkan Program Diskon Pembayaran Pajak PBB Kota Semarang Tahun Ini?
Pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang dikirim ke redaksi melalui rubrik hotline.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang sudah dikirim ke redaksi melalui rubrik Hotline Semarang.
Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten menjawab.
Pertanyaan
Siang Tribun. Kemarin dapat informasi jika ada diskon untuk pembayaran PBB di Kota Semarang. Jika benar, bagaimana mekanisme dan kapan dimulainya program itu? Terima kasih.
Pengirim: 08587722xxxx
Jawaban
Sesuai SK Kepala Bapenda Kota Semarang No. B/4746/971.11/X/2022, Bapenda Kota Semarang mengadakan Program Diskon 75 persen Denda Administrasi PBB tahun 2017 s.d 2022 yang berlaku mulai 1 s.d 30 November 2022, secara otomatis tanpa pengajuan.
Masyarakat yang belum membayar PBB, agar segera memanfaatkan program diskon tersebut.
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari. (*)