Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Harga Promosi Jabatan di Pemkab Pemalang Terungkap, Hasil Patungan Buat Kebutuhan Muktamar PPP

Pejabat Pemkab Pemalang dimintai patungan uang oleh Adi Jumal Widodo, yang merupakan orang dekat Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo. 

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DOKUMENTASI - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Sidang perdana kasus dugaan suap jabatan Lingkungan Pemkab Pemalang dimulai pada Senin (7/11/2022).

Ada dua lokasi sidang yang melibatkan tersangka utama Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo itu.

Pertama di Pengadilan Tipikor Semarang dan Rutan KPK Jakarta.

Sejumlah kepala dinas di Lingkungan Pemkab Pemalang mengaku dimintai patungan uang oleh Adi Jumal Widodo, yang merupakan orang dekat Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo

Uang tersebut digunakan untuk keperluan Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Demi Gelar Pesta Pernikahan, Pria Pemalang Maling Brankas Perusahaan, Kini Justru Gagal Nikah

"Adi Jumal menyampaikan butuh Rp 1 miliar untuk biaya Muktamar PPP," kata Kepala Bapenda Kabupaten Pemalang, Mubarok Ahmad.

Itu disampaikannya saat menjadi saksi sidang dugaan suap jabatan Bupati nonaktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Mubarok mengaku dirinya dan sejumlah kepala dinas masing-masing memberikan Rp 100 juta.

Uang tersebut diberikan kepada Bupati Mukti Agung melalui Adi Jumal sebelum dirinya dilantik sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Pemalang pada Desember 2021.

Mubarok merupakan satu dari 11 pejabat eselon II di Pemkab Pemalang yang memperoleh promosi jabatan.

Baca juga: Berkas Perkara 4 Tersangka Penyuap Bupati Pemalang Telah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang

Baca juga: Catat, Ini Dua Nomor WhatsApp Layanan Hotline Polres Pemalang, Kapolres: Aduan Pasti Direspon Cepat

Ia menyebut, empat terdakwa yang merupakan pejabat eselon II yang didakwa menyuap Bupati Pemalang itu juga ikut dalam patungan untuk keperluan Muktamar PPP itu.

"Setahu saya Bupati Mukti Agung diusung PPP saat Pilkada," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Disdikbud Kabupaten Pemalang, Abdurrahman.

Dia mengatakan, para pejabat yang ditawari promosi jabatan itu sepakat memberi Rp 100 juta.

Uang tersebut diserahkan sebelum pelantikan para pejabat eselon II pada Desember 2021.

Baca juga: Polisi di Pemalang Pantau Penjualan Obat Sirup di Apotek

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved