Berita Pemalang
Harga Promosi Jabatan di Pemkab Pemalang Terungkap, Hasil Patungan Buat Kebutuhan Muktamar PPP
Pejabat Pemkab Pemalang dimintai patungan uang oleh Adi Jumal Widodo, yang merupakan orang dekat Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo.
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Sidang perdana kasus dugaan suap jabatan Lingkungan Pemkab Pemalang dimulai pada Senin (7/11/2022).
Ada dua lokasi sidang yang melibatkan tersangka utama Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo itu.
Pertama di Pengadilan Tipikor Semarang dan Rutan KPK Jakarta.
Sejumlah kepala dinas di Lingkungan Pemkab Pemalang mengaku dimintai patungan uang oleh Adi Jumal Widodo, yang merupakan orang dekat Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo.
Uang tersebut digunakan untuk keperluan Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca juga: Demi Gelar Pesta Pernikahan, Pria Pemalang Maling Brankas Perusahaan, Kini Justru Gagal Nikah
"Adi Jumal menyampaikan butuh Rp 1 miliar untuk biaya Muktamar PPP," kata Kepala Bapenda Kabupaten Pemalang, Mubarok Ahmad.
Itu disampaikannya saat menjadi saksi sidang dugaan suap jabatan Bupati nonaktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Mubarok mengaku dirinya dan sejumlah kepala dinas masing-masing memberikan Rp 100 juta.
Uang tersebut diberikan kepada Bupati Mukti Agung melalui Adi Jumal sebelum dirinya dilantik sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Pemalang pada Desember 2021.
Mubarok merupakan satu dari 11 pejabat eselon II di Pemkab Pemalang yang memperoleh promosi jabatan.
Baca juga: Berkas Perkara 4 Tersangka Penyuap Bupati Pemalang Telah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Baca juga: Catat, Ini Dua Nomor WhatsApp Layanan Hotline Polres Pemalang, Kapolres: Aduan Pasti Direspon Cepat
Ia menyebut, empat terdakwa yang merupakan pejabat eselon II yang didakwa menyuap Bupati Pemalang itu juga ikut dalam patungan untuk keperluan Muktamar PPP itu.
"Setahu saya Bupati Mukti Agung diusung PPP saat Pilkada," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Disdikbud Kabupaten Pemalang, Abdurrahman.
Dia mengatakan, para pejabat yang ditawari promosi jabatan itu sepakat memberi Rp 100 juta.
Uang tersebut diserahkan sebelum pelantikan para pejabat eselon II pada Desember 2021.
Baca juga: Polisi di Pemalang Pantau Penjualan Obat Sirup di Apotek
Selain itu, Adi Jumal juga meminta uang untuk kebutuhan operasional Bupati Mukti Agung setelah para pejabat tersebut dilantik dan menjalankan tugas.
Sebelumnya, empat pejabat di Pemkab Pemalang, didakwa menyuap Bupati nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp 909 juta.
Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah itu.
Empat terdakwa yang menjalani sidang dari Rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Pj Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Kabupaten Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuarius Natbani, serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang Muhammad Saleh. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diminta Bupati Bantu Biayai Muktamar PPP, Kepala Dinas di Pemalang Patungan Rp 100 Juta"
Baca juga: Ungkap Kasus Narkotika Selama Oktober 2022, Polisi Sita 19.330 Obat Berbahaya, Pakai Jasa Ekspedisi
Baca juga: Warga Bersikukuh Tolak Pembangunan Masjid Kalipucang Wetan Batang, Abu Saeri: Apapun Alasannya
Baca juga: Ini Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions, Kick Off Mulai 14 Februari 2023
Baca juga: Innalillahi, Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik, Warga Pati Ini Alami Luka Bakar 50 Persen