Berita Jepara
Imbas Seorang Anak di Donorojo Dianiaya Ayah Kandung, Pencegahan KDRT di Jepara Harus Digencarkan
Seorang anak berinisial IH (10) mengalami luka serius akibat ditusuk oleh ayah kandungnya dengan pecahan botol sirup.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
Dia meminta untuk korban KDRT bisa melaporkan kepada pihaknya melalui beberapa layanan yang tersedia.
Pihaknya memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Anak (P2TP2A). Lembaga itu berisi tenaga dari kepolisian, kejaksaan, Satpol PP, Dinas Sosial, dan pihak terkait.
"Kalau ada kasus non litigasi, boleh mengadu ke tempat kami. Kami lakukan identifikasi, asesmen. Tapi kalau pencabulan, tidak ada toleransi. Harus pidagan," terangnya.
Muji mengungkapkan pencegahan dan penanganan KDRT tidak mudah. Untuk itu, memang dibutuhkan langkah serius menangangi masalah ini.
Semua pihak harus turun ke bawah untuk memberikan satu pemahamanan tentang KDRT. (*)
Baca juga: Chord Gitar Lagu Butterfly Jeon Mi Do
Baca juga: Sinopsis dan Pemain Drama Thailand Lakorn Love of Secret Dibintangi Neen Sukontharath
Baca juga: Rekap MotoGP 2022, Daftar Juara, Klasemen, Tim hingga Pembalap Debutan Terbaik
Baca juga: Dewi Perssik Menangis Saat Bertemu Ibu Penghina Dirinya, Kondisinya Memprihatinkan