Berita Nasional

Detik-detik Susi ART Ferdy Sambo Peluk dan Cium Tangan Majikan Saat Bertemu Dalam Ruang Sidang

Dalam ruang sidang, Susi terlihat memeluk Putri Candrawathi yang merupakan majikannya dengan menghampiri kursi terdakwa

Editor: muslimah
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Susi terlihat berpelukan dengan Putri Candrawathi dan salim dengan Ferdy Sambo di ruang sidang, Selasa (8/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Detik-detik Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Susi bertemu dengan majikannya.

Peristiwa itu terekam manakala Susi kembali dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Susi dalam beberapa waktu terakhir memang menjadi sorotan karena dalam kesaksian sebelumnya, ia dinilai berbelit-belit.

Baca juga: Kondisi Perekonomian Susi Setelah Jadi ART Ferdy Sambo, Suami Kini Ungkap Kehawatirannya

Baca juga: ART Ferdy Sambo Viral : Anak Susi di Kampung Teges Wetan Kepil Wonosobo Tidak Mau Berangkat Sekolah

Susi dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam ruang sidang, Susi terlihat memeluk Putri Candrawathi yang merupakan majikannya dengan menghampiri kursi terdakwa.

Hal itu bermula, saat Susi bersama sembilan saksi lainnya dihadirkan jaksa dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sekira pukul 10.21 WIB.

Setelah itu, majelis hakim memerintahkan kepada para saksi untuk duduk di kursi yang sudah disediakan.

Saat ingin duduk, Susi terlihat menghampiri kursi Putri Candrawathi dan langsung berpelukan.

Tak hanya ke kursi Putri Candrawathi, setelah itu Susi turut menghampiri kursi terdakwa Ferdy Sambo.

Terlihat, Susi mencium tangan mantan Kadiv Propam Polri itu seraya Ferdy Sambo mengusap pundak Susi.

Prosesi itu berlangsung singkat, tak lama, Susi kembali ke tempat duduk, dan para saksi disumpah oleh Majelis Hakim sebelum sidang dimulai.

Sebagai informasi, dalam sidang hari ini, terdapat 10 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Adapun para saksi tersebut di antaranya yakni:

• Alfonsius Dua Lurang (Security)
• Abdul Somad (ART)
• Marjuki (Security Komplek)
• Diryanto alias Kodir (ART)
• Adzan Romer (Ajudan) 
• Prayogi Iktara Wikaton (Supir) 
• Farhan Sabilillah (anggota polri) 
• Susi (ART)
• Damianus Laba Kobam alias Damson (Security)
• Daden Miftahul Haq (Ajudan)

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). ((KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved