Berita Regional
Guru Agama Cabuli Murid Pria Berulang Kali, Rekam Aksi untuk Koleksi Pribadi
Aparat kepolisian menangkap seorang oknum guru agama berinisial AMQ (40) atas dugaan kasus asusila terhadap murid pelaku.
TRIBUNJATENG.COM - Kasus pencabulan terhadap anak terjadi di Kalimantan Selatan.
Aparat kepolisian menangkap seorang oknum guru agama berinisial AMQ (40) atas dugaan kasus asusila terhadap murid pelaku.
Disampaikan Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad mengatakan, kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji itu terjadi di Kecamatan Kelumpang, Kabupaten Kotabaru.
Baca juga: Pemuda Pegawai Rongsok di Brebes Cabuli Anak Bos, Kondisi Sedang Hamil, Korban Usia 12 Tahun
Peristiwa pencabulan itu berawal saat AMQ mengajak korban untuk menginap di rumah pelaku.
Karena yang mengajaknya adalah guru agama, korban pun menerima ajakan tersebut tanpa curiga apa pun.
Kemudian saat malam mulai larut, korban diajak masuk ke kamar untuk mengajaknya tidur.
Korban pun menuruti ajakan pelaku.
Saat korban tidur, pelaku pun beraksi dengan menggerayangi tubuh murid prianya tersebut.
"Korban yang merasa aneh berupaya meronta dan berusaha keluar dari kamar.
Namun upaya korban gagal," kata Iptu Abdul Shomad dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/11/2022) malam.
Akhirnya pelaku pun mencabuli korban.
Bahkan dalam aksinya, pelaku merekam perbuatan asusila itu dengan kamera ponsel.
"Pelaku juga mereka adegan tersebut dengan menggunakan ponsel miliknya dengan maksud menjadi koleksi video pribadi," kata Abdul Shomad.
Menurut kepolisian, pelaku ternyata sudah berulang kali mencabuli korban.
Korban diancam agar tidak melaporkan perbuatan pelaku.