Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo Dicopot, Ditempatkan di Polda Sultra, Terkait Istri Selingkuh

AKBP Erwin Pratomo dicopot atau dibebastugaskan dari tugas serta tanggungjawabnya sebagai Kapolres di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Editor: deni setiawan
kolase foto (handover)
AKBP Erwin Pratomo sosok Kapolres Baubau dicopot sebagai kepala kepolisian resort (kapolres) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Dicopotnya AKBP Erwin dilakukan hanya beberapa hari berselang setelah kabar pencopotan sang istri Tari Erwin Pratomo dan Kasatlantas Polres Baubau Iptu Jajat Sudrajat. 

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.

Mereka yang dicopot jabatannya untuk sementara akan ditarik ke Polda Sultra.

"Untuk klarifikasi saja itu."

"Karena adanya isu miring soal perselingkuhan."

Baca juga: Bocah SD di Baubau Dicabuli 4 Pria yang Dikenalnya lewat Media Sosial

"Jadi mereka sama-sama ditarik ke Polda."

"Jadi penonaktifan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksan selanjutnya."

"Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan," ujarnya.

Muncul dugaan perselingkuhan ini karena istri AKBP Erwin Pratomo dan Iptu Jajat Sudrajat diketahui cek in di salah satu hotel di Kota Kendari.

Atas kejadian ini, Iptu Jajat Sudrajat langsung diamankan petugas Propam Polda Sultra.

Baca juga: Warga Kota Baubau Geruduk Kantor Polisi gara-gara Acara Joget Dibubarkan

Hingga saat ini ketiganya belum mendapatkan sanksi atau kode etik.

"Belum ada, masih diproses."

"Jadi belum dikode etik-disiplin," ujar dia.

Kombes Pol Prianto menjelaskan, saat ini masih melakukan klarifikasi terkait isu perselingkuhan ini dan dia mengungkapkan jika isu perselingkuhan masih didalami Propam.

Mereka sudah diperiksa oleh Propam Polda Sultra namun hasil pemeriksaan belum bisa diungkapkan.

"Sudah diperiksa awal, tapi nanti sekalian dibeberkan hasilnya karena masih kami dalami," jelasnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved