Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pemeran Wanita dalam Video Syur Kebaya Merah Disebut Pernah Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri

Sosok wanita dalam video kebaya merah kabarnya pernah menjadi korban pelecehan dari ayah tirinya.

KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
2 pemeran video asusila Kebaya Merah ditetapkan tersangka. 

Meski begitu, Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut mengenai penggunaan kebaya merah dalam video mesum tersebut.

Sampai saat ini, dia menekankan, kedua pemeran video asusila itu masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sampai saat ini, dia menekankan, kedua pemeran video asusila itu masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"(Alasan lain) Besok ya, masih lidik, mohon waktu," pungkasnya.


Sebelum kedua pelaku ditangkap Polda Jatim, video wanita berkebaya merah yang viral di TikTok dan Twitter ini ditelusuri oleh Polda Bali, karena video diduga dibuat di salah satu hotel yang ada di Pulau Dewata.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa Lalu Kelam Wanita Berkebaya Merah, Pernah Jadi Korban Kebiadaban Ayah Tiri

Baca juga: Terungkap Video Syur Kebaya Merah Dibuat Berdasarkan Pesanan, Segini Bayaran Para Pemeran

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved