Kriminal Hari Ini
Kasus Suap Tambang Ilegal Dibahas Seusai KTT G20, Sosok Komjen Pol Agus Andrianto Terlibat?
Kompolnas menyampaikan bahwa Mabes Polri bakal segera membahas kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pengakuan mengejutkan Ismail Bolong yang menyebut beberapa kali menyetor uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir ini.
Bahkan dari video yang beredar di publik itu pun direspon Ketua Kompolnas Mahfud MD.
Meskipun Ismail Bolong telah mengklarifikasi video tersebut, pihak Kompolnas tak akan diam begitu saja.
Kasus dugaan suap proyek tambang ilegal yang menyeret beberapa perwira tinggi Mabes Polri tersebut akan diusut kebenarannya.
Kompolnas pun menyebut akan serius mengungkap hal tersebut seusai terlaksananya KTT G20 di Bali yang digelar mulai pekan depan itu.
Baca juga: Soal Dugaan Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan Putri Candrawathi, Begini Kata Kabareskrim
Kompolnas menyampaikan bahwa Mabes Polri bakal segera membahas kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Nantinya, kasus itu bakal dibahas pasca perhelatan KTT G-20.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut, saat ini Korps Bhayangkara masih fokus melakukan pengamanan pelaksanaan KTT G20 yang akan diselenggarakan di Bali pada pekan depan.
Setelah G20, kata Benny, Mabes Polri bakal segera melakukan rapat bersama untuk membahas kasus tersebut.
"Saat ini jajaran Polri sedang fokus pada pelaksanaan G20, maka setelah gelaran itu akan dilaksanakan rapat bersama," kata Benny Mamoto seperti dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (10/11/2022).
Di sisi lain, saat ini pihaknya juga telah mengantongi Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri yang telah beredar luas di media sosial.
Benny menyatakan, Kompolnas masih melakukan pendalaman sembari berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) di internal Korps Bhayangkara.
"Kompolnas sedang melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pengawas internal Polri (Irwasum dan Divisi Propam)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.

Baca juga: Kombes Anton Setiawan Disebut Terima Rp 500 Juta per Bulan dari AKBP Dalizon, Kabareskrim Buka Suara
Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para perwira tinggi Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.