Berita Nasional

Susno Duadji Minta Pengakuan Ismail Bolong soal Kabareskrim Diklarifikasi: Saya Tidak Rela

Apabila nantinya setoran uang miliaran rupiah ke Kabareskim itu benar, maka Kabareskrim harus diproses baik secara etik maupun pidana

Editor: muslimah
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. 

TRIBUNJATENG.COM - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengungkapkan rasa sedihnya

Ia merasa tak rela dengan kondisi di institusi Polri saat sekarang, setelah muncul video pengakuan Ismail Bolong.

Susno pun mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut video pengakuan Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Susno menyatakan, pengakuan Ismail Bolong yang menyebut adanya setoran uang Rp 6 miliar dari tambang ilegal kepada Kabareskrim harus diselidiki.

Baca juga: Ismail Bolong Ngaku Dipaksa Kliennya, Pengacara Hendra Kurniawan: Dia Cerita Seperti Orang Mabuk

Baca juga: Brigadir J Disebut Suka Pergi ke Kelab Malam, Kamaruddin Justru Pertanyakan 1 Hal: Ada ART Begitu?

Pengusutan itu untuk membuktikan apakah pengakuan Ismail Bolong itu benar atau tidak.

Pengakuan Ismail Bolong, kata Susno, telah masuk ke ranah hukum.

"Kalau benar, ini menggegerkan jagat indonesia karena ini tindak pidana korupsi yang besar sekali. Kalau hoaks ini juga pidana yang besar sekali.

Pidana besar bagi yang menyebarkan hoaks ini terutama yang memberi pengakuan. Ini Fitnah," kata Susno dikutip dari tayangan Youtube Susno Duadji, Kamis (10/11/2022).

Susno melanjutkan, sama halnya dengan kasus pembunuhan yang menyeret Ferdy Sambo, pengakuan Ismail Bolong soal setoran ke Kabareskrim harus diusut.

Apabila nantinya setoran uang miliaran rupiah ke Kabareskim itu benar, maka Kabareskrim harus diproses baik secara etik maupun pidana.

Sebaliknya, apabila tidak benar, maka hal itu itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik.

Ismail Bolong sebagai orang yang membuat pengakuan itu harus diproses secara hukum. 

"Kalau Ismail Bolong mengatakan saya dipaksa waktu itu, ya tetap pidana juga. Dicari oleh polisi, siapa yang memaksa," ungkap Susno.

Susno Duadji
Susno Duadji (TRIBUNNEWS.COM)

Susno tak menyangkal, beredarnya video pengakuan Ismail Bolong akan berdampak terhadap institusi Polri maupun perorangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved