Berita Kriminal
Video Selebgram Semarang Dipolisikan Gegara Pukuli Teman di Kampus
Seorang selebgram berinisial I asal Kota Semarang dilaporkan ke polisi karena menganiaya teman sekolahnya bernama Vinsensius Arya Prakosa.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: abduh imanulhaq
Setelah perkuliahan online selesai, dirinya pergi ke kampus mengikuti kuliah tatap muka.
Setelah selesai kuliah dirinya pergi ke warung tak jauh dari kampusnya.
"Biasanya tidak ada pelaku di warung itu . Tetapi kok ada pelaku. Dia (pelaku) menghubungi saya untuk mendatangi pelaku. Tapi saya tidak tanggapi. Saya pindah warung pelaku juga ikut, dia terus menanyakan terkait presentasi tugas kuliah itu," tuturnya.
Percekcokan kemudian terjadi.
Korban terpancing emosi karena didesak oleh pelaku.
Dirinya bernada tinggi menjawab pertanyaan dari pelaku.
Hal itu membuat pelaku tidak terima dan mendorong korban.
"Saat itu terjadi saling mendorong. Teman saya sudah melerai tetapi pelaku menarik kemeja saya hingga sobek. Saya reflek menangkis dan pelaku tidak terima karena dianggap memukul duluan," ujarnya.
Karena tidak mau terlalu berlarut, dirinya keluar dari warung itu. Namun rupanya pelaku tetap mengikuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Pelaku meminta diselesaikan di luar. Karena saya masih terpancing emosi saya tanggapin dan saya menanyakan ada apa. Pelaku sudah ditahan teman saya tetapi tetap memukul menggunakan tangan kiri. Saat dipukul saya masih sadar tetapi langsung dibawa teman saya ke rumah sakit," ujarnya.
Ia mengatakan tugas itu sebelumnya telah diberitahukan oleh dosen saat kuliah tatap muka. Namun pelaku tidak pernah hadir pada kuliah tersebut.
"Saya dan pelaku sama sama semester 7 yang kebetulan sekelas. Tapi hubungannya tidak begitu dekat," imbuhnya.
Penasehat hukum korban, Deo Hermansyah mengatakan kliennya mengalami luka berat di bagian wajah. Korban harus menjalani rawat inap dan operasi atas kejadian penganiayaan itu.
"Hal ini menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian wajah, gigi patah, dan rahang bergeser. Korban dirawat di rumah sakit Elizabeth selama lima hari," jelasnya.
Tidak hanya itu korban juga diintervensi oleh pelaku saat dirawat di rumah sakit. Saat di rumah sakit korban bersama ibunya, didatangi dua orang berambut cepak meminta agar mencabut laporan yang telah dilayangkan keluarga korban pada Rabu (19/10/2022).