Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pernah Dihukum 15 Tahun hingga Temannya Tewas di Tangan Densus 88, Atok Kini Jadi Juru Dakwah

Aksi teror dipicu beragam faktor, di antaranya karena pemikiran yang salah terhadap tafsir keagamaan

Tayang:
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
Tribun Jateng/ Khoirul Muzakki
Diskusi kontra Radikalisme yang digelar Polres Sukoharjo di Solo Baru, Selasa (8/11/2022) lalu 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Aksi teror dipicu beragam faktor, di antaranya karena pemikiran yang salah terhadap tafsir keagamaan. 

Orang yang terpapar radikalisme bisa bertindak di luar nurani kemanusiaan untuk mencapai tujuannya, misal dengan berbuat kekerasan atau membunuh orang yang tak sepaham. 

Karena itu, deradikalisasi diperlukan untuk menetralkan pikiran mereka yang terpapar radikalisme.

Peran ini yang coba dilakukan Yayasan De Bintal yang didirikan Densus 88.

Baca juga: Apa Itu G20? Sejarah dan Anggota Forum Kerja Sama Multilateral Negara Maju dan Berkembang 

Baca juga: Alasan Kiky Saputri Bagi-bagi Uang ke Haters yang Menghujatnya, Berapa yang Ditransfer?

Dakwah yayasan itu menyasar masyarakat, khususnya narapidana kasus terorisme agar tercerahkan.

Tidak tanggung-tanggung, tim dakwah De Bintal berani blusukan ke lapas-lapas yang dihuni para napiter

Eks napiter, Roki Apris Dianto alias Atok yang kini anggota tim dakwah dari Yayasan De Bintal  menyampaikan, saat ini tim dakwah memiliki program-program yaitu melakukan deradikalisasi dan kontra radikalisasi ke lapas-lapas seluruh Indonesia.

Dia mengaku, sekarang ini aktif mendatangi Lembaga Permasyarakatan (LP) Klaten. Di LP tersebut, terdapat tiga eks napiter dan napi dari khilafatul muslimin.

Atok mengatakan, pendekatan dakwah yang dilakukan pihaknya beragam, mulai ceramah hingga pembinaan pada sisi ekonomi. 

“Yang kita lakukan ceramah-ceramah, pembinaan kita meliputi berbagai segi, ada dari sisi ekonomi,” ucap pria yang baru keluar tahanan satu tahun lalu tersebut.

Menariknya, selain melakukan program deradikalisasi, Yayasan De Bintal juga membangun  unit usaha yang saat ini berfokus pada pengelolaan telur puyuh, pemotongan ayam, dan sablon.

Atok mengaku dulu pernah bergabung dengan tim Sigit Qordowi, terduga teroris asal Sukoharjo yang tewas di tangan Densus 88

“Saya awalnya dari kasus Jalin, Jantho, saya megang tiket. Kemudian saya gabung di tim Sigit Qordowi yang disini meninggal tembak-tembakan,” ungkapnya.

Atok kemudian dijatuhi hukuman 15 tahun kurungan penjara karena terlibat dalam jaringan itu. Di tahun 2012, ia justru memutuskan kabur dari tahanan. Sehingga hukumannya diperberat. 

“Sebenarnya awalnya hukuman saya enam tahun, karena kabur dan di tengah kabur itu saya membikin bom dan ditambahi sembilan tahun,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved