Kriminal Hari Ini
Aset Tanah Seluas 8 Hektare Disita Polisi, Irfan Mantan Ketua DPRD Jabar Tersangka Kasus TPPU
Bareskrim menyita bangunan vila dan tanah aset milik Irfan Suryanagara dan istrinya di wilayah Sukabumi dalam kasus dugaan TPPU.
Bareskrim juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit SPBU di Karawang, Kota Cirebon, Sukabumi dan Pelabuhan Ratu.
Selain itu, penyidik juga menyita dua unit rumah milik tersangka yang terletak di wilayah Bandung dan Cimahi, satu unit villa di Sukabumi, dan satu bidang tanah di Kabupaten Sukabumi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bareskrim Sita Tanah dan Vila di Sukabumi Milik Mantan Ketua DPRD Jabar, Kasus Pencucian Uang
Baca juga: Pesan Bupati Juliyatmono Kepada Nakes Karanganyar, Kala Jadi Inspektur Upacara HKN
Baca juga: Viral Curhatan Sulastri, Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Digugurkan Demi Keponakan Perwira Polisi
Baca juga: Jelang Brentford Vs Manchester City, Pep Guardiola Tolak Istirahatkan Pemain Karena Piala Dunia
Baca juga: Bu Sekdes Banyuasin Kembaran Geram, Andika Sari Bakal Seret Provokator Demo ke Polda Jateng