Pembunuhan Berencana Brigadir J
Usulan JPU Dikabulkan Hakim, Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan, Dilanjut Seusai KTT G20
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meniadakan sementara sidang tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J, pekan depan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk sementara ditunda selama sepekan.
Tersangka Ferdy Sambo dkk bakal melanjutkan persidangan pada Senin (21/11/2022).
Atau lebih tepatnya seusai gelaran KTT G20 rampung digelar di Bali.
Menurut informasi, sidang tersebut ditunda atas dasar permintaan jaksa penuntut umum (JPU) dan dikabulkan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Kata Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi soal Kondisi Susi ART Ferdy Sambo saat Bersaksi di Persidangan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meniadakan sementara sidang tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J, pekan depan.
Adapun sidang tersebut untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin serta Agus Nurpatria.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, ditiadakannya sidang untuk para terdakwa tersebut atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU).
Hal ini demi menjaga kondusivitas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, yang mulai digelar pekan depan.
Surat permohonan itu dilayangkan Jaksa Penuntut Umum melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.
"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Djuyamto seperti dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (12/11/2022).
Baca juga: Kata Eks Anak Buah Soal Watak Temperamental Ferdy Sambo, Begini Jika Perintah Tak Dilaksanakan
Baca juga: Putri Ferdy Sambo Unggah Foto dengan Sang Ayah, My Hero Forever Always
Sejatinya, jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama para terdakwa di atas telah diagendakan pada Senin (14/11/2022) hingga Jumat (18/11/2022).
Dengan ada penundaan sidang ini, PN Jakarta Selatan akan menggelar kembali sidang pada Senin (21/11/2022) hingga Jumat (26/11/2022).
"Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," kata Djuyamto.
"Demikian release ini kami sampaikan untuk menjadikan maklum," tukasnya.
Diketahui, Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Baca juga: Ajudan Ungkap Ferdy Sambo Jarang Tinggal Satu Rumah dengan Putri Candrawathi
Kelima terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaga Kondusivitas KTT G20, Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan Sementara Ditiadakan
Baca juga: Aset Tanah Seluas 8 Hektare Disita Polisi, Irfan Mantan Ketua DPRD Jabar Tersangka Kasus TPPU
Baca juga: Pesan Bupati Juliyatmono Kepada Nakes Karanganyar, Kala Jadi Inspektur Upacara HKN
Baca juga: Viral Curhatan Sulastri, Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Digugurkan Demi Keponakan Perwira Polisi
Baca juga: Jelang Brentford Vs Manchester City, Pep Guardiola Tolak Istirahatkan Pemain Karena Piala Dunia