Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Balap Liar

Tim Pandawa Polres Sukoharjo Bubarkan dan Ciduk Puluhan Remaja yang Akan Balap Liar 

Tim Pandawa Polres Sukoharjo menangkap puluhan remaja lantaran kedapatan melakukan balap liar.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rival al manaf
Dok Tim Pandawa Polres Sukoharjo 
Tim Pandawa Polres Sukoharjo saat mengamankan puluhan remaja yang akan melakukan balap liar, Sabtu (12/11/2022) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Tim Pandawa Polres Sukoharjo menangkap puluhan remaja lantaran kedapatan melakukan balap liar dan bahkan menggunakan knalpot yang tidak standar atau brong, pada Sabtu (12/11/2022) malam. 

Penindakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan pengaduan keresahan masyarakat atas kebisingan yang dikeluarkan dari penggunaan knalpot tidak standar. 

"Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan, kami juga perintahkan untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong tersebut kemudian kami sita," ucap Katim Pandawa Polres Sukoharjo, Ipda Guntur. 

Selain menyita puluhan knalpot brong, Tim Pandawa juga membubarkan balap liar di wilayah Kecamatan Kartasura. 

Menurutnya, para remaja yang hendak melakukan balap liar tersebut diamankan di Polsek Kartasura untuk pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Selain itu, dalam patrolinya, Tim Pandawa juga memberikan imbauan kepada remaja yang sedang nongkrong dan menggelar pentas dangdut yang melewati batas waktu. 

"Kami berikan imbauan kepada para remaja yang nongkrong dan menggelar pentas dangdut yang melewati batas waktu. Kami imbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," ungkapnya. 

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menerangkan, Patroli Tim Pandawa tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sukoharjo

Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya. (*) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved