Berita Regional
Prajurit TNI Tewas Dianiaya dan Direndam 2 Senior, Berawal Korban Keluar Tanpa Izin
Prada MAP tewas diduga dianiaya dan direndam oleh dua seniornya, Pratu AH dan Pratu MF.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang anggota TNI diduga menjadi korban penganiayaan seniornya.
Prada MAP tewas diduga dianiaya dan direndam oleh dua seniornya, Pratu AH dan Pratu MF.
Prajurit yang bertugas di Yonif 614/Raja Pandhita (RJP), Malinau Utara, Kalimantan Utara (Kaltara), itu meninggal dunia setelah dinyatakan gagal pernapasan.
Baca juga: Video Detik-detik Parasut TNI Gagal Mengembang Saat Terjun dari Pesawat
Disampaikan Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, mendiang Prada MAP dinyatakan tewas pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 12.25 Wita di RSUD Malinau.
"Dokter UGD RSUD Malinau dr Indy menyatakan Prada MAP meninggal dunia dengan analisa gagal pernapasan," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Minggu (13/11/2022).
Kronologi kejadian
Kasus penganiayaan ini berawal dari Pratu MAP keluar dari kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin, sehingga memicu tindakan penganiayaan dari dua seniornya.
Taufik mengungkap, Pratu AH dan Pratu MF melakukan pemukulan, meminta korban MAP berendam di kolam hingga berguling.
Namun setelah itu, Prada MAP tidak sadarkan diri sehingga dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP.
"Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter Yonif 614/RJP menyarankan untuk dievakuasi ke RSUD Malinau.
Di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia," ujarnya lagi.
Pangdam VI perintahkan investigasi
Pangdam VI/MLW juga telah memerintahkan Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/Bulungan Cakti (BC) dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman segera melakukan investigasi sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini menindaklanjuti adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan prajurit TNI tersebut.
Sementara itu, dua terduga penganiaya, yaitu anggota Kipan E Yonif 614/RJP, sudah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.