Berita Regional
Prajurit TNI Tewas Dianiaya dan Direndam 2 Senior, Berawal Korban Keluar Tanpa Izin
Prada MAP tewas diduga dianiaya dan direndam oleh dua seniornya, Pratu AH dan Pratu MF.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang anggota TNI diduga menjadi korban penganiayaan seniornya.
Prada MAP tewas diduga dianiaya dan direndam oleh dua seniornya, Pratu AH dan Pratu MF.
Prajurit yang bertugas di Yonif 614/Raja Pandhita (RJP), Malinau Utara, Kalimantan Utara (Kaltara), itu meninggal dunia setelah dinyatakan gagal pernapasan.
Baca juga: Video Detik-detik Parasut TNI Gagal Mengembang Saat Terjun dari Pesawat
Disampaikan Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, mendiang Prada MAP dinyatakan tewas pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 12.25 Wita di RSUD Malinau.
"Dokter UGD RSUD Malinau dr Indy menyatakan Prada MAP meninggal dunia dengan analisa gagal pernapasan," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Minggu (13/11/2022).
Kronologi kejadian
Kasus penganiayaan ini berawal dari Pratu MAP keluar dari kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin, sehingga memicu tindakan penganiayaan dari dua seniornya.
Taufik mengungkap, Pratu AH dan Pratu MF melakukan pemukulan, meminta korban MAP berendam di kolam hingga berguling.
Namun setelah itu, Prada MAP tidak sadarkan diri sehingga dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP.
"Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter Yonif 614/RJP menyarankan untuk dievakuasi ke RSUD Malinau.
Di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia," ujarnya lagi.
Pangdam VI perintahkan investigasi
Pangdam VI/MLW juga telah memerintahkan Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/Bulungan Cakti (BC) dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman segera melakukan investigasi sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini menindaklanjuti adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan prajurit TNI tersebut.
Sementara itu, dua terduga penganiaya, yaitu anggota Kipan E Yonif 614/RJP, sudah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.
"Pangdam VI/MLW memerintahkan Danpomdam VI/MLW untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/RJP sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
Dia juga menambahkan, jenazah Prada MAP telah dimakamkan di kampung halamannya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Prajurit TNI di Kaltara Tewas Dianiaya dan Direndam 2 Senior, Pangdam VI Perintahkan Proses Hukum"
Baca juga: Oknum Polisi Purworejo yang Digerebek Selingkuh dengan Istri TNI Tertunduk Lesu saat Pemecatan
19 Bacaleg Kota Serang Teridentifikasi Punya Gangguan Psikologis Ringan Hingga Berat |
![]() |
---|
Inilah Sosok Sherly Ayu Ibu Kehilangan Anak Karena Tewas Dianiaya Pengasuh: HP Saya Hilang |
![]() |
---|
Unik! Mahasiswi Ini Buka Jasa Cabut Uban Panggilan, Tarifnya Rp 25 Ribu Per Jam |
![]() |
---|
Berpura-pura Jadi Anggota TNI, Oknum ASN dan Perwira Polri Diduga Bekerjasama Melakukan Penipuan |
![]() |
---|
Polisi Lakukan Penyelidikan Lansia Terbakar di Banjarmasin, Peristiwa Berlangsung Dini hari |
![]() |
---|