Berita Regional

Sebelum Habisi Mahasiswa Unpad, Pelaku Belajar di Internet Cara Membunuh dan Hilangkan Barang Bukti

Tersangka FA (24) mengaku sempat melihat internet untuk mengetahui cara menghilangkan nyawa seseorang.

Thinkstock
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Seorang mahasiswa Unpad, CAM (23), menjadi korban pembunuhan di Komplek Gading Tutuka 2, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (11/11/2022).

Tersangka FA (24) mengaku sempat melihat internet untuk mengetahui cara menghilangkan nyawa seseorang.

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo, setelah diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik, FA sempat tidak mengakui perbuatannya.

Baca juga: Suami Mutilasi Istri di Depan Anak 3 Tahun, Mengaku Sakit Hati Korban Selingkuh

Karena tak mengaku, jajaran Satreskrim Polresta Bandung langsung mengumpulkan barang bukti, salah satunya Handphone milik tersangka.

"Jadi setelah kami lakukan penyelidikan kepada tersangka, dia tidak mengakui perbuatannya, sehingga kami harus melakukan proses penyelidikan lainnya, sampai kami mendapatkan alat bukti yang lain," kata Kusworo dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

tersangka pembunuhan mahasiswa Unpad
FA (24) tersangka pembunuhan mahasiswa Unpad di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengaku mencari tahu proses membunuh dari internet. Hal itu diakunya setelah diperiksa oleh penyidik dari jajaran Satreskrim Polresta Bandung.

Hasil pemeriksaan dari Handphone tersangka, penyidik mengetahui adanya pencarian di internet tentang bagaimana cara menghabisi atau membunuh dengan cara cepat dan langsung menyebabkan kematian.

"Ya, betul, jadi kami periksa Handphone milik tersangka dan ditemukan pencarian seperti itu," ujarnya.

Tak hanya itu, tersangka juga mencari keterangan lewat internet bagaimana cara beralibi ketika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Kemudian, lanjut dia, tersangka juga mencari cara di internet bagaimana menghilangkan barang bukti bekas pembunuhan.

"Jadi ada tiga hal yang dicari tersangka, dalam upaya untuk menghabisi nyawa korban," terang dia.

Penyidik juga berhasil menemukan bukti transaksi tersangka yang membeli sebilah pisau dan jaket Ojek Online, yang nantinya barang tersebut digunakan saat menghabisi nyawa korban.

 
"Kami temukan juga riwayat transaksi pembelian pisau dan jaket itu dari Handphone tersangka," kata dia.

Diketahui FA menghabisi nyawa CAMB dengan menusukan sebilah pisau ke bagian leher dan perut korban.

Pelaku, berhasil memasuki rumah korban di Komplek Gading Tutuka 2 dengan cara berpura-pura mengantarkan paket.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved