Pemilu 2024
Bawaslu Kota Tegal Ajak Masyarakat Berani Lapor Pelanggaran Pemilu, Bisa Lewat Aplikasi Sigap Lapor
Bawaslu Kota Tegal menggelar sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu di Hotel Premier Tegal, Selasa (15/11/2022).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Bawaslu Kota Tegal menggelar sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu di Hotel Premier Tegal, Selasa (15/11/2022).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan masyarakat dan Panwascam Kota Tegal.
Narasumber yang dihadirkan yaitu Ketua Bawaslu Jawa Tengah M Fajar Saka dan Dosen Fakultas Hukum UPS Tegal Hamidah Abdurrachman.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto mengatakan, sosialisasi kali ini menjelaskan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan serta Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu.
Selain harus dipahami oleh internal, regulasi tersebut juga harus dipahami oleh masyarakat.
"Jika merujuk pada pemilu sebelumnya, laporan dari masyarakat relatif sedikit. Karena itu kami ingin mengajak serta masyarakat untuk berani melapor," kata Akbar kepada tribunjateng.com.
Akbar menjelaskan, ajakan kepada masyarakat untuk berani melapor ini adalah bukti keseriusan Bawaslu Kota Tegal terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, mendatang
Ia berharap masyarakat bisa ikut andil untuk sama-sama mewujudkan pemilu yang bersih.
Saat ini dalam pelaporan pelanggaran, masyarakat pun akan lebih dipermudah dengan adanya aplikasi Sigap Lapor.
"Untuk pelaporan saat ini lebih mudah dengan adanya penggunaan teknologi informasi. Bisa melalui aplikasi Sigap Lapor," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Jateng, M Fajar Saka berpesan, Panwascam yang baru dilantik untuk bisa mendampingi masyarakat agar terlibat aktif di dalam pengawasan Pemilu 2024.
Tidak hanya memberikan suara atau hak pilih.
Tetapi agar bisa ikut mengawasi pemilu sehingga berjalan jujur dan adil.
"Harapannya ke depan, masyarakat juga bisa terlibat dalam proses pengawasan dan bisa membantu tugas-tugas Bawaslu dalam penanganan pelanggaran," ungkapnya.
Fajar mengatakan, Panwascam juga harus berani menangani pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh orang-orang yang dikenal.
Misalkan pelanggaran itu dilakukan oleh teman baik.
"Ternyata itu teman sendiri, mau tidak mau harus ditegakkan. Kita harus berani," tegasnya. (fba)
Baca juga: Peringatan Hari Pramuka se Jawa Tengah Tahun Depan di Sragen, Bupati Yuni Tambah Anggaran
Baca juga: Disnakertrans Jawa Tengah Lakukan Pendampingan di Desa Desa Dampingan, Punggelan Banjarnegara
Baca juga: Disnakertrans Jawa Tengah Lakukan Pendampingan di Desa Desa Dampingan, Punggelan Banjarnegara
Baca juga: Tingkat Pengganguran di Kota Semarang Tinggi, Begini Langkah Mbak Ita
876 Warga Kota Semarang Daftar Panwaslu Kelurahan, Berikut Jumlah Rinciannya di Tiap Kecamatan |
![]() |
---|
Ini Jabatan Ridwan Kamil di Partai Golkar Setelah Diresmikan Sebagai Kader Oleh Airlangga Hartanto |
![]() |
---|
Komisioner Bawaslu Sambangi KIT Batang, Apa Tujuannya? |
![]() |
---|
DPC PDI-P Karanganyar Targetkan 27 Kursi Pada Pileg 2024 |
![]() |
---|
Akademisi Hukum UNS Agus Riwanto Tanggapi Perdebatan Relasi Parpol & Capres: Punya Relasi yang Erat |
![]() |
---|