Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pangdam VI Perintahkan Investigasi Kasus Prajurit TNI Tewas Dianiaya 2 Senior

Seorang anggota TNI dari Yonif 614/Raja Pandhita (RJP), Malinau Utara, Kalimantan Utara (Kaltara), tewas setelah dianiaya dua seniornya.

ISTIMEWA
ilustrasi jenazah 

TRIBUNJATENG.COM – Seorang anggota TNI dari Yonif 614/Raja Pandhita (RJP), Malinau Utara, Kalimantan Utara (Kaltara), tewas setelah dianiaya dua seniornya.

Dua terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.

Keduanya akan menjalani proses hukum.

Baca juga: Prajurit TNI Tewas Dianiaya dan Direndam 2 Senior, Berawal Korban Keluar Tanpa Izin

Sebelumnya, prajurit TNI, Prada MAP tewas diduga akibat dianiaya olah dua senironya yakni Pratu AH dan Pratu MF karena keluar kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin.

Korban disuruh berendam di dalam kolam dan berguling serta mendapatkan pukulan hingga tak sadarkan diri.

Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun dinyatakan meninggal pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 12.25 Wita.

Perintah Pangdam VI


Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan, Pangdam VI/MLW telah memerintahkan Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/Bulungan Cakti (BC) dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman segera melakukan investigasi sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.

Dua terduga penganiaya yang merupakan anggota Kipan E Yonif 614/RJP itu telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.

"Pangdam VI/MLW memerintahkan Danpomdam VI/MLW untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/RJP sesuai prosedur yang berlaku," tegas dia, Minggu.

Awal mula kejadian


Taufik mengungkapkan, kasus dugaan penganiayaan itu bermula dari MAP yang keluar kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin.

Akibat tindakan itu, MAP diminta oleh dua seniornya yaitu Pratu AH dan Pratu MF untuk berendam di kolam dan berguling.

Selain itu, dua seniornya juga melakukan pemukulan hingga MAP tidak sadarkan diri.

 
Kemudian, MAP dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP lalu dirujuk ke ke RSUD Malinau hingga dinyatakan meninggal dunia.

"Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter Yonif 614/RJP menyarankan untuk dievakuasi ke RSUD Malinau.

Di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia," ujar dia.

Dia menjelaskan, mendiang Prada MAP dinyatakan tewas pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 12.25 Wita di RSUD Malinau dengan analisa gagal pernapasan.

"Dokter UGD RSUD Malinau dr Indy menyatakan Prada MAP meninggal dunia dengan analisa gagal pernapasan," ungkap dia.

Jenazah Prada MAP telah dimakamkan di kampung halamannya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Prajurit Senior TNI Diamankan usai Aniaya Juniornya hingga Tewas, Pangdam VI Perintahkan Investigasi"

Baca juga: Oknum Polisi Purworejo yang Digerebek Selingkuh dengan Istri TNI Tertunduk Lesu saat Pemecatan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved