Polres Wonogiri
Polres Wonogiri Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Diversi
Korban tadi sudah menerima permintaan maaf dari anak dan bersedia menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
Setelah melalui proses diversi yang dipimpin Kapolres Wonogiri, NDR yang menjadi pelaku penganiayaan tapi berstatus anak tak jadi dipidana.
Namun NDR harus membuat permintaan maaf kepada WDS, korban yang ia aniaya.

Anak dikembalikan kepada orang tuanya, dan kami wajibkan orang tua untuk mengawasi anaknya," tutur AKBP Dydit.
Pelaku penganiayaan juga diminta mengganti biaya pengobatan korban senilai Rp2 juta.
Namun demikian, biaya pengobatan tersebut dibantu Kapolres Wonogiri.
Hal ini dibenarkan Suparyani, orang tua NDR.
Suparyani mengatakan biaya pengobatan WDS yang harusnya menjadi tanggungannya kini sudah dibantu pembayarannya oleh polisi.
"Kami berterima kasih banyak kepada Pak Kapolres karena sudah dibantu membayar pengobatan korban," kata Suparyani, Rabu (16/11). (*)