Berita Kriminal
Tampang Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Di Kroya Dan Maos Cilacap Setelah Diringkus Polisi
Satreskrim Polresta Cilacap telah berhasil menangkap komplotan pencuri yang menggunakan modus pecah kaca mobil di Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Pingky
Para pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kroya dan Maos ditampilkan saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap. Rabu (16/11/2022).
Pelaku berhasil mendapatkan Ipad Mini, uang Rp200 ribu dan beberapa barang-barang dari dalam tas korban.
Para pelaku diamankan pihak kepolisian di daerah Kesugihan.
Saat akan ditangkap oleh polisi, para pelaku diketahui sempat melarikan diri seperti menyeberang sungai dan adapula yang bersembunyi di rawa-rawa.
"Atas kejadian tersebut, para tersangka dari dua TKP semuanya dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," imbuh Gurbacov. (pnk)
Berita Terkait