Kota Semarang
Respons Mbak Ita Tanggapi Usulan Buruh Soal UMK Semarang 2023 di Angka Rp 3,1 Juta
Pasalnya untuk menentukan usulan besaran UMK, Pemkot Semarang harus menampung usulan dari serikat buruh dan pengusaha hingga melakukan kajian.
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang belum bisa menetapkan usulan besaran UMK untuk tahun 2023.
Pasalnya untuk menentukan usulan besaran UMK, Pemkot Semarang harus menampung usulan dari serikat buruh dan pengusaha hingga melakukan kajian.
Untuk itu Plt Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu akan segera menggelar pembahasan terkait usulan UMK bersama sejumlah pihak.
Mbak Ita sapaan akrabnya mengaku telah bertemu dan berkomunikasi dengan serikat pekerja.
Ia juga menyampaikan usulan UMK dari serikat pekerja di angka Rp 3,1 juta lebih.
"Kalau UMK 2022 Rp 2,8 juta lebih, mungkin kami akan bertemu dengan para pengusaha untuk menyampaikan usulan dari para buruh tersebut," ucapnya, Kamis (17/11/2022).
Diterangkannya sebelum dibawa ke Pemprov Jateng, usulan UMK harus disepakati antara pengusaha dan buruh.
Pemkot Semarang akan menengahi permintaan buruh maupun kemampuan pengusaha.
Kedua usulan tersebut dikatakan Mbak Ita harus dikaji sebelum dibawa ke Pemprov Jateng.
"Dalam hal penetapan besaran UMK pemerintah pusat menggunakan PP 36 Tahun 2021, sementara buruh minta penetapan UMK menggunakan PP 78 tahun 2015. Nanti akan diambil opsi oleh Disnaker Kota Semarang," terangnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Semarang tetap akan memperjuangkan hak pekerja.
Meski demikian kemampuan pengusaha juga harus dipertimbangkan.
"Kami akan mengupayakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. Namun keputusan akhir ada pada Gubernur Jateng," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menerangkan, permintaan buruh di angka Rp 3,1 juta merupakan usulan wajar.
Begini Cara Polsek di Semarang Amankan Natal dan Tahun Baru, Mendirikan Pos Pam dan Pos Pantau |
![]() |
---|
Tingkat Pengganguran di Kota Semarang Tinggi, Begini Langkah Mbak Ita |
![]() |
---|
Kota Semarang Kembali Terapkan PPKM Level 3, Berikut Jam Buka Toko Modern Restoran dan PKL |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Bisa Tampung Aspirasi Warga Selain Dari Musrenbang |
![]() |
---|
Hotline Semarang: Jalan yang Ditutup saat Tahun Baru di Kota Semarang |
![]() |
---|