Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kota Semarang

Respons Mbak Ita Tanggapi Usulan Buruh Soal UMK Semarang 2023 di Angka Rp 3,1 Juta

Pasalnya untuk menentukan usulan besaran UMK, Pemkot Semarang harus menampung usulan dari serikat buruh dan pengusaha hingga melakukan kajian.

Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Agus Iswadi
Ilustrasi aksi buruh 

Kadarlusman yang akrab disapa Pilus itu juga berujar, usulan buruh melalui proses kajian.

"Buruh itu pejuang, mereka juga tidak ngawur saat memberikan usulan UMK karena melalui kajian," tuturnya.

Ia berharap permintaan serikat buruh diakomodir dan dimediasi secara adil oleh Pemkot Semarang.

Jika permintaan buruh terlalu tinggi dari kemampuan pengusaha, harus dicarikan titik tengah.

Menurutnya yang paling penting, usulan besaran UMK dari buruh tak terlalu terpaut jauh.

"Kalau bisa usulan besaran UMK dari buruh tidak terlalu jomplang. Kami DPRD Kota Semarang akan mengawal dan mendukung usulan dati serikat buruh," Imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved