Kota Semarang
Respons Mbak Ita Tanggapi Usulan Buruh Soal UMK Semarang 2023 di Angka Rp 3,1 Juta
Pasalnya untuk menentukan usulan besaran UMK, Pemkot Semarang harus menampung usulan dari serikat buruh dan pengusaha hingga melakukan kajian.
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang belum bisa menetapkan usulan besaran UMK untuk tahun 2023.
Pasalnya untuk menentukan usulan besaran UMK, Pemkot Semarang harus menampung usulan dari serikat buruh dan pengusaha hingga melakukan kajian.
Untuk itu Plt Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu akan segera menggelar pembahasan terkait usulan UMK bersama sejumlah pihak.
Mbak Ita sapaan akrabnya mengaku telah bertemu dan berkomunikasi dengan serikat pekerja.
Ia juga menyampaikan usulan UMK dari serikat pekerja di angka Rp 3,1 juta lebih.
"Kalau UMK 2022 Rp 2,8 juta lebih, mungkin kami akan bertemu dengan para pengusaha untuk menyampaikan usulan dari para buruh tersebut," ucapnya, Kamis (17/11/2022).
Diterangkannya sebelum dibawa ke Pemprov Jateng, usulan UMK harus disepakati antara pengusaha dan buruh.
Pemkot Semarang akan menengahi permintaan buruh maupun kemampuan pengusaha.
Kedua usulan tersebut dikatakan Mbak Ita harus dikaji sebelum dibawa ke Pemprov Jateng.
"Dalam hal penetapan besaran UMK pemerintah pusat menggunakan PP 36 Tahun 2021, sementara buruh minta penetapan UMK menggunakan PP 78 tahun 2015. Nanti akan diambil opsi oleh Disnaker Kota Semarang," terangnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Semarang tetap akan memperjuangkan hak pekerja.
Meski demikian kemampuan pengusaha juga harus dipertimbangkan.
"Kami akan mengupayakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. Namun keputusan akhir ada pada Gubernur Jateng," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menerangkan, permintaan buruh di angka Rp 3,1 juta merupakan usulan wajar.
Usulan besaran UMK dari buruh juga sesuai dengan harga kebutuhan pokok.
Kadarlusman yang akrab disapa Pilus itu juga berujar, usulan buruh melalui proses kajian.
"Buruh itu pejuang, mereka juga tidak ngawur saat memberikan usulan UMK karena melalui kajian," tuturnya.
Ia berharap permintaan serikat buruh diakomodir dan dimediasi secara adil oleh Pemkot Semarang.
Jika permintaan buruh terlalu tinggi dari kemampuan pengusaha, harus dicarikan titik tengah.
Menurutnya yang paling penting, usulan besaran UMK dari buruh tak terlalu terpaut jauh.
"Kalau bisa usulan besaran UMK dari buruh tidak terlalu jomplang. Kami DPRD Kota Semarang akan mengawal dan mendukung usulan dati serikat buruh," Imbuhnya. (*)