Berita Viral
Harun Yahya Divonis Penjara 8.658 Tahun, Ini Deretan Kejahatannya, Ngaku Punya 1.000 Pacar
Sosok kontroversial asal Turki, Harun Yahya atau Adnan Oktar divonis hukuman penjara 8.658 tahun
TRIBUNJATENG.CON - Sosok kontroversial asal Turki, Harun Yahya atau Adnan Oktar divonis hukuman penjara 8.658 tahun.
Vonis itu dijatuhkan oleh Pengadilan Istanbul pada Rabu (16/11/2022) atas berbagai kejahatan yang dilakukan olehnya.
Berbagai kejahatan serius tersebut meliputi pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang, dan spionase.
Sebelumnya, Harun Yahya juga pernah menjalani pengadilan di 2021.
Siapa itu Harun Yahya dan kejahatan apa saja yang telah dilakukannya?
Vonis Harun Yahya 8.658 tahun penjara
Pada 11 Januari 2021, Harun Yahya divonis 1.075 tahun karena terlibat berbagai kasus mulai dari skandal seks, memimpin geng kriminal, pemerkosaan, pemerasan, penipuan, spionase politik dan militer, serta penyiksaan.
Saat itu Harun Yahya disidang bersama 236 orang yang diduga anggota atau pendukung jaringannya.
Kemudian, Harun Yahya menjalani persidangan ulang pada Rabu (16/11/2022).
Dalam vonisnya, penceramah Adnan Oktar alias Harun Yahya dijatuhi hukuman 8.658 tahun penjara atas kejahatan pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang, dan spionase.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/11/2022), tidak hanya Harun Yahya, pengadilan juga menghukum 10 terdakwa lainnya masing-masing 8.658 tahun penjara.
Sebagai informasi, pria berusia 66 tahun itu mengaku dirinya sebagai pendakwah, dengan menyampaikan ceramah yang dikelilingi perempuan berpakaian minim yang disebutnya "kittens" atau anak kucing.
Dalam ceramahnya di televisi, Harun Yahya menyampaikan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif.
Kasus pelecehan seksual Harun Yahya
Dilansir dari Kompas.com (12/1/2021), Harun Yahya atau Adnan Oktar pertama kali disorot publik pada 1990-an, saat dirinya diketahui merupakan pemimpin sekte yang terlibat berbagai skandal seks.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/adnan-oktar-alias-harun-yahya.jpg)