Berita Regional
Modal Obeng, Komplotan Pencuri Spesialis Pikap Beraksi di Tasikmalaya
Komplotan sengaja mencuri kendaraan jenis pikap karena mudah mencongkel jendela kacanya yang masih manual atau non elektrik dengan alat obeng lancip.
Mereka selama ini mencuri di tempat sepi atau garasi rumah yang terbuka dengan sasaran mobil bak supaya mudah membuka jendela kaca yang masih manual.
Juga, biasaya mobil barang tersebut tak dipasang alat sensor alarm otomatis seperti mobil jenis lainnya.
“Sasaran mereka kendaraan yang terparkir di garasi tanpa pintu.
Peran D ini mengawali dengan melihat situasi kondisi lapangan Lalu oleh A sebagai pemetik," katanya.
Kini, kedua tersangka sudah medekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka diancam hukuman minimal 7 tahun penjara dan diancam Pasal 363 dan 480 KUHPidana.
"Hukumannya di atas 7 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Pencuri Spesialis Pikap di Tasikmalaya Ditangkap, Congkel Jendela Pakai Obeng"
Baca juga: Kiper PSG Sergio Rico Pukul Wajah Pencuri yang Satroni Rumahnya