Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemilik Barbershop Jadi Tersangka Pengedar Uang Palsu, Ketahuan saat Tukar Uang di Warteg

Dua pria di Kota Semarang ditangkap polisi lantaran mengedarkan uang palsu (upal).

dok Polrestabes Semarang
Polisi saat menggiring dua pelaku pembuat dan pengedar uang palsu di Kota Semarang. 

Penangkapan dilakukan sekira pada pukul 23.00.

"Tidak tahu siapa yang lapor, kami sendiri tidak laporan, tapi saat keributan di warung ada seorang pembeli yang sedang makan tidak tahu itu siapa," bebernya.

Ia menambahkan, dua lembar uang palsu itu juga sudah diserahkan kepada polisi.

Kejadian uang palsu di warungnya baru satu kali dialami.

"Baru satu kali ini, kami ya jualan sudah lama jadi paham uang palsu sama uang asli," tuturnya.

Informasi yang dihimpun Tribun, polisi menyita barang bukti dari kedua tersangka berupa 48 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

13 lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu.

40 lembar kertas hasil cetak uang siap potong.

Tiga lembar uang asli pecahan Rp100 ribuan hasil penjualan uang palsu.

Dua lembar master printer scan uang pecahan masing-masing Rp100.000 dan Rp20 ribu.

Satu buah printer dan 12 botol printer serta barang bukti lainnya.

Tribun masih berupaya mengkonfirmasi kasus ini kepada Satreskrim Polrestabes Semarang. (Iwn)

Baca juga: Sinopsis dan Pemain Drakor Reborn Rich Drama Terbaru Song Joong Ki Tayang Mulai 18 November

Baca juga: Denny Caknan Cosplay Jadi Joko Kendil Saat Hadiri Resepsi Pernikahan Sahabatnya

Baca juga: Atasi Anak Stunting dan Kurang Gizi, Mbak Ita :  Bantuan Pangan Harus Yang Bergizi Bukan Mie Instan

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Burung Pemakan Ikan Mendidik Karakter Anak

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved