Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Penjabat Wali Kota Lakukan Pengambilan Sumpah/Janji bagi 222 CPNS

Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi menyerahkan SK pengangkatan PNS.

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: sujarwo
Tribunjateng.com/Pemkot Salatiga
Penyerahan SK pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah/janji PNS di Aula Kaloka Gedung Setda Lantai 4 Kota Salatiga, Kamis (17/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi menyerahkan SK pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah/janji PNS bagi 222 CPNS Formasi Tahun 2019 dan Purna Praja IPDN Angkatan XXVI, XXVII dan XXVIII.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kaloka Gedung Setda Lantai 4 Kota Salatiga.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Ir Wuri Pujiastuti  dan segenap Kepala OPD.

Sinoeng juga menyampaikan selamat kepada peserta pengambilan sumpah/janji yang menyandang predikat baru menjadi PNS seratus persen.

Dalam sambutannya Sinoeng N Rachmadi mengatakan menekankan pentingnya integritas.

“Dalam menjaga integritas pun saya harus memulai dari diri saya sendiri, misalnya saya mulai dari rotasi dan mutasi pejabat. Kerahasian dalam penempatan saya jaga betul, sehingga pertama kali saya melakukan rotasi, nama pejabat saya bacakan sendiri dan diketik dilokasi pelantikan,” kata Sinoeng kepada Tribunjateng.com, Kamis (17/11/2022).

Penyerahan SK pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah/janji PNS di Aula Kaloka Gedung Setda Lantai 4 Kota Salatiga, Kamis (17/11/2022).
Penyerahan SK pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah/janji PNS di Aula Kaloka Gedung Setda Lantai 4 Kota Salatiga, Kamis (17/11/2022). (Tribunjateng.com/Pemkot Salatiga)

Perasaan syukur menjadi PNS, menurutnya harus dibarengi dengan pembuktian profesinalisme dan kinerja, semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dan fungsi secara professional, bertanggungjawab, berdedikasi tinggi, serta amanah sebagai abdi masyarakat.

Sinoeng juga meminta PNS untuk berkomitmen memberikan pelayanan prima sesuai core value BerAKLAK.

“Atasan itu bisa salah, dan anda semua memiliki kewajiban untuk mengingatkan. Namun dalam mengingatkan sesuatu yang benar juga dengan santun. Maka bila anda sudah melaksanakan kewajiban mengingatkan keputusan bukan di anda. Jangan dikira diam itu emas, diam itu abai. Dan yang perlu diingat adalah hormat, adab dan loyalitas tidak ditinggalkan,” paparnya.

Dikatakannya, dalam menjalankan tugas pelayanan harus dilaksanakan dengan cepat dan mudah dan juga ramah.

Serta ia juga menekankan bahwa pentingnya pengabdian kepada keluarga.

“Saya pernah mendapat keluhan dari warga yang ketika dilayani dengan muka PNS yang jutek, saya jawab mungkin sedang ada masalah dengan istri dan juga mungkin cicilan sedang menunggu. Yang pertama yang harus dilakukan adalah mohon maaf kepada masyarakat yang complain,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved