Berita Tegal
Diskominfo Kabupaten Tegal Adakan Rakor Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal, mengadakan rapat koordinasi mengenai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal, mengadakan rapat koordinasi mengenai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), dengan peserta seluruh OPD di Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu.
SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan rakyat secara online, terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
Aplikasi ini, juga dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.
Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati, saat membuka rakor menyampaikan menurut data per tanggal 1 Oktober 2022, jumlah aduan untuk Kabupaten Tegal sesuai hasil evaluasi Kementerian PAN dan RB sebanyak 101 laporan atau aduan.
Persentase jumlah pengaduan menunjukkan bahwa sistem pengelolaan pengaduan dipercaya oleh para pengguna layanan, dan diyakini pengaduan yang diberikan akan ditindaklanjuti.
Selain itu, masyarakat juga mendapatkan solusi sehingga dapat berguna dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Saya meminta bantuan kepada semua OPD agar segera diupayakan penyelesaian tindak lanjut dari aduan-aduan yang masuk, dan diupayakan jawabannya sesuai substansi pelaksanaan SP4N-LAPOR," pesan Nurhayati, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (20/11/2022).
Nurhayati menyebut, pelaksanaan SP4N-LAPOR di Kabupaten Tegal tidak akan berjalan optimal apabila tidak didukung komitmen dari setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk itu, Nurhayati meminta dukungan kepada seluruh OPD, instansi, dan lembaga dalam pengelolaan SP4N-LAPOR di Kabupaten Tegal.
Sementara itu, perwakilan dari Inspektorat, Hartani, meminta semua laporan yang ada di masing-masing perangkat daerah, agar direspon dan secara cepat ditindak lanjuti.
Termasuk permasalahan pelayanan publik bisa secepatnya teratasi, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat meningkat.
"SP4N-LAPOR tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dan kerjasama semua pihak termasuk OPD. Sehingga semua harus mendukung demi kelancaran semuanya," kata Hartani.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Kusnianto, menambahkan tujuan dilakukannya rakor ini guna menyatukan kesepahaman bersama dengan seluruh OPD, terutama kepada para pelaku admin yang membidangi aduan melalui SP4N Lapor.
Adapun kanal pengaduan yang bisa diakses publik, lanjut Kusnianto, yaitu melalui website www.lapor.go.id, SMS 1708, dan yang sedang dalam pengembangan untuk Androit & IOS yaitu media sosial seperti twitter, telegram, Line, dan messenger.
Kusnianto juga menjelaskan kolaborasi antar leading sector organisasi pemerintah daerah dimana OPD, Diskominfo, dan Inspektorat termasuk kedalamnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rapat-koordinasi-sistem-pengelolaan-pengaduan-pelayanan-publik-nasional-layanan-aspirasi.jpg)