Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Tiga Remaja Jadi Tersangka, Polres Sragen Gagalkan Perang Antargeng di Malam Tahun Baru

Sembilan remaja yang ditangkap usai konvoi acungkan sajam, mengungkap fakta baru.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: sujarwo
Istimewa
Aksi para remaja geng Raharja21 konvoi mengacungkan senjata tajam di Jalan Ringroad Utara Sragen Minggu (13/11/2022) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Sembilan remaja yang ditangkap usai konvoi mengacungkan senjata tajam (sajam) ke pengguna jalan di Ringroad Utara, Sragen, Minggu (13/11/2022) lalu mengungkap fakta baru.

Para remaja di bawah umur yang tergabung dalam geng Raharja21 itu, akan melakukan perang antargeng pada akhir tahun 2022 menjelang awal tahun 2023.

Namun rencana itu gagal setelah sembilan remaja ditangkap Satreskrim Polres Sragen. Penangkapan sembilan remaja ini dilakukan usai video yang mereka unggah di media sosial viral.  

Dari sembilan remaja ini, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1991 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan senjata tajam itu diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

"Setelah viral itu kita lakukan penyelidikan dan penangkapan. Hasil penyelidikan mereka mempunyai agenda besar mereka membuat kondisi di Sragen tidak kondusif."

"Ternyata mereka berencana melakukan perang antar geng dari luar wilayah Sragen pada malam tahun baru," terang AKP Lanang.

AKP Lanang menjelaskan dari hasil penggeledahan itu ditemukan sajam buatan sendiri berupa sajam dari kaca, pemukul baseball hingga celurit. 

Lanang melanjutkan pengungkapan pelaku, perang antar geng ini dilakukan guna menunjukkan eksistensi mereka dengan geng motor di daerah lainnya.

Adanya kasus ini, pihak kepolisian berpesan kepada masyarakat, terutama kepada orang tua, untuk lebih memperhatikan lagi anak-anak mereka.

"Karena pelaku sebagian besar adalah pelajar pelajar. Apabila tidak melakukan pendekatan dan pengawasan dari keluarga, maka akan sulit dibendung," katanya.

Menurutnya orang tua juga harus berpartisipasi mengingatkan kepada anaknya jangan sampai kejadian-kejadian fatal terjadi akibat lemahnya pengawasan orang tua. 

Lanang melanjutkan pihaknya juga telah menyampaikan ke Pemkab dan dinas terkait guna melakukan pencegahan mengingat para anggota geng merupakan siswa SMA sederajat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved