Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Berikut Jadwal Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan yang Dikeluarkan KPU Kabupaten Tegal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu 2024

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Istimewa
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tegal, Himawan TP, saat memberikan materi pada acara sosialisasi pembentukan badan Adhoc pada tingkatan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pem 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu 2024. 

KPU Kabupaten Tegal secara resmi mengumumkan seleksi calon anggota PPK mulai Minggu (20/11/2022) kemarin.

Pengumuman tersebut tayang di laman KPU Kabupaten Tegal dengan nomor 512/PP.04-Pu/3328/2022, tentang seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan umum tahun 2024.

Adapun surat tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Nurokhman.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tegal, Himawan TP, menjelaskan dalam rangka pembentukan panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan umum, pihaknya mengundang warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK.

"Untuk jadwal pendaftaran pembentukan PPK ada perpanjangan, dan kami sudah memaparkan lewat surat edaran nomor 512/PP.04-Pu/3328/2022, tentang seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan umum tahun 2024. Disitu sudah rinci mulai dari persyaratan, kelengkapan dokumen, sampai jadwal semuanya ada," ungkap Himawan, pada Tribunjateng.com, Senin (21/11/2022).

Adapun sesuai jurnal pendaftaran calon anggota badan Adhoc PPK untuk pemilu 2024 Kabupaten Tegal per Minggu (20/11/2022) pukul 16.00 WIB, jumlah data yang sudah masuk laki-laki 100 orang, perempuan 45 orang, dan lainnya 38 orang.

Maksud dari 38 orang lainnya ini, adalah mereka yang sudah mendaftar tapi belum melengkapi berkas, sehingga di sistem tidak terbaca jenis kelaminnya  apakah laki-laki atau perempuan. 

Sedangkan status berkas, untuk yang sudah mengisi berkas sebanyak 38 orang.

Mengupload persyaratan sebanyak 136 orang, mengkonfirmasi data masih kosong, menunggu pengecekan sebanyak 9 orang, dan berkas yang sudah diterima masih kosong.

"Karena waktu pendaftaran diperpanjang sampai 30 November 2022 mendatang, maka siapa saja warga yang minat ingin menjadi calon anggota PPK daftarkan diri. Informasi lebih lanjut bisa ke laman resmi kami KPU Kabupaten Tegal, atau bisa juga datang langsung ke kantor kami di Jalan Ade Irma Suryani, nomor 02, Slawi," ujarnya.

Berikut Jadwal  Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 (Perpanjangan Pendaftaran):

-Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK, awal 20 November 2022 dan akhir 24 November 2022

-Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK, awal 20 November 2022 dan akhir 29 November 2022

-Perpanjangan pendaftaran, awal 30 November 2022 dan akhir 2 Desember 2022

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved