Berita Semarang
Kebutuhan Garam Industri Banyak Andalkan Impor, Petani Garam Dorong Pemerintah Bantu Fasilitas
Pemerintah didorong untuk membantu memfasilitasi penyediaan prisma garam bagi petani komoditas itu
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah didorong untuk membantu memfasilitasi penyediaan prisma garam bagi petani komoditas itu, menyusul potensinya di Indonesia, termasuk Jateng, yang sangat berlimpah.
Hal itu diungkapkan satu pelaku bisnis garam, sekaligus pemilik pabrik garam CV Shanji, Habibur Rohman. Menurut dia, mayoritas kebutuhan garam nasional, khususnya untuk industri, masih disuplai lewat impor, yakni lebih dari 90 persen.
Padahal, dia menambahkan, Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, sehingga memiliki potensi besar dalam produksi garam, setidaknya untuk dapat memenuhi kebutuhan nasional.
"Sayangnya peluang ini belum digarap. Produksi garam petani lokal kita belum bisa memenuhi standar kualifikasi untuk industri, sehingga harus dipenuhi dari impor. Padahal, banyak industri yang membutuhkan garam, antara lain pulp and paper, tekstil, bahan pengawet, dan pengasinan ikan," katanya kepada Tribun Jateng, akhir pekan lalu.
Habib, sapaannya, menuturkan, masalah produksi garam petani lokal yang menyebabkan produknya tidak dapat masuk dalam kualifikasi industri antara lain adalah tidak adanya fasilitas prisma garam sebagai satu alat yang digunakan dalam meningkatkan kualitas garam.
Rata-rata garam petani lokal, terutama di wilayah Jepara, hanya memiliki kadar NaCl 94 persen, sementara standar kualifikasi untuk industri adalah di atas 97 persen. Selain itu juga dari tingkat kebersihannya yang dinilai masih sangat kurang.
"Dengan fasilitas prisma garam, masalah itu sebenarnya bisa diatasi. Sayangnya, petani cenderung tidak mampu menyediakan alat itu karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sementara, mereka juga dihadapkan pada kebutuhan untuk menghidupi keluarganya," jelasnya.
Habib menyatakan, masalah permodalan inipun menjadi kendala tersendiri bagi petani, di mana lembaga keuangan, termasuk bank pelat merah cenderung tidak mau menerima agunan berupa sertifikat tambak garam.
Kondisi itu memperburuk situasi, sehingga tidak jarang petani yang menjual tambak garam miliknya, dan kemudian beralih fungsi di tangan pemilik barunya.
"Peralihan fungsi tambak garam itu juga jadi masalah tersendiri yang menyebabkan makin menurunnya produksi garam lokal. Di sini petani membutuhkan bantuan pemerintah untuk bisa meningkatkan kesejahteraan dari produksi garam," paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah Arif Sambodo mengatakan, pemerintah tengah berupaya untuk melakukan peningkatan mutu garam lokal.
Dikatakan, upaya tersebut di antaranya yakni dengan memberikan fasilitas kepada beberapa pelaku industri garam di Jawa Tengah agar memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menurutnya, upaya peningkatan mutu itu berupa pembinaan-pembinaan dan bantuan yang bersifat pengolahan.
"Upaya kami lakukan terkait peningkatan mutunya.
Kami sudah memberikan standarisasi kurang lebih kepada 39 perusahaan industri garam dan 11 lainnya kami fasilitasi untuk surveillance-nya.