Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Terungkap 3 Hal yang Bikin Nikita Mirzani Dipenjara

3 hal yang membuat Nikita Mirzani dipenjara : Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra m..sepatu hermes Rp17,5 Juta

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Kompas.com
Terungkap 3 Hal yang Bikin Nikita Mirzani Dipenjara 

Terungkap 3 Hal yang Bikin Nikita Mirzani Dipenjara

TRIBUNJATENG.COM- Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Serang sejak Selasa (25/10/2022).

Nikita dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik yang menimbulkan kerugian baik secara materil maupun non materil.

Gegara ocehan Nikita Mirzani di Instagram, klien Dito membatalkan transaksi jual beli sepatu Hermes senilai Rp17,5 Juta.

Berikut 3 hal yang membuat Nikita Mirzani dipenjara :

Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.

Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.

Terakhir, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya.

Pihak Dito Mahendra sendiri membenarkan jika Dito mengalami rugi Rp 17,5 Juta.

Dalam dakwaannya, disebutkan bahwa pada Minggu, 8 Mei 2022 pukul 22.00 WIB, di Union Café Plaza Senayan, saksi Melisa bertemu dengan Mahendra Dito dan saksi Hairul Yusi. Dito menawarkan sepatu merek Hermes miliknya dengan harga Rp 17,5 juta kepada saksi Melisa.

Pada Jumat, 13 Mei pukul 19.00 WIB, saksi Melisa kemudian menyerahkan uang muka pembelian sepatu Hermes Rp 5 juta kepada Hairul Yusi untuk pembelian sepatu Hermes milik Dito.

Selanjutnya, pada Rabu, 18 Mei 15.59 WIB, Melisa, yang jadi follower terdakwa Nikita, melihat gambar saksi Dito yang telah diedit dan diunggah melalui Instagram Story. Ia kemudian menghubungi saksi Hairul untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes milik Dito dan meminta pengembalian uang muka yang telah dibayarkan ke Hairul.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menyebut jika nama baik lebih mahal dari nominal Rp 17,5 Juta.

"Nama baik itu mahal loh. Reputasi bisnis orang itu jauh lebih mahal, tidak bisa dibeli dengan uang," kata Yafet.

Sebelumnya Kuasa hukum Dito Mahendra, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita Mirzani  menampilkan foto Dito .

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved